KORAN CIREBON ( Majalengka ) Kepala Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jawa Barat AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menghadiri rapat evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Majalengka, Rabu (22/7/2020)
Rapat dilaksanakan di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pendopo Majalengka dipimpin Gubernur Jawa Barat dan dihadiri oleh Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi dan dihadiri Sekda Kabupaten Majalengka H. Eman Suherman,Dandim 0617 Majalengka,Danyon,beserta seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka.
Dengan adanya kasus baru Positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka setelah sepekan kebelakang Kabupaten Majalengka Zero Positif perlu adanya kembali Rapat Koordinasi penanganan dan pencegahan untuk mengantisipasi bertambahnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Gubernur Jawa Barat mengatakan “ akan memulai pembelajaran disekolah sekolah bagi yang sudah memasuki zona hijau sepeti kabupaten Majalengka,Tingkatan untuk yang diperbolehkan sementara untuk Sekolah Menengah Atas atau SMK Sederajat,apabila berhasil tahapan selanjutnya akan di teruskan ke tingkat SMP,dan SD.
Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Presiden juga membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19.( aji.baron )
Post A Comment: