Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi contoh suri tauladan bagi masyarakat, kini kembali dikotori dengan adanya diduga kuat pungutan yang tidak ssuai dengan aturan, dikarenakan sejumlah Wali Murid SMPN 4 Kota Cirebon sangat mengeluhkan sikap dari pihak Sekolah yang telah Memungut Biaya untuk beberapa kegiatan perpisahan.
Namun dengan adanya pandemi Covid-19 kegiatan tersebut di batalkan Ironisnyapihak sekolah tetap untuk tidak mengembalikan uang untuk kegiatan perpisahan secara utuh, "Pasalnya, dari uang sebesar Rp. 1.100.000 hanya dikembalikan sebesar Rp. 100.000 saja".
Pada awalnya, para wali murid diminta uang Pungutan sebesar Rp. 1.295.000, namun karena ada proses tawar menawar antara pihak sekolah dengan para wali murid akhirnya para wali murid hanya membayar pungutan tersebut sebesar Rp. 1.100.000.
Saat di wawancara Koran Cirebon Online dan Cetak salah satu wali murid kelas IX yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan" Sebelumnya juga wali murid sudah mendatangi pihak Sekolah untuk mempertanyakan uang tersebut,namun pihak sekolah berdalih bahwa mereka sudah memberikan uang muka ke salah satu Hotel untuk acara perpisahan, namun uang muka tersebut tidak bisa dikembalikan".
Lanjutnya"Waktu pembagian rapot kita juga sudah demo, tapi kata gurunya minta kebijakan dari orang tua karena DP buat Hotel ga bisa dibalikin," katanya.
Dirinya juga meminta keterbukaan dari pihak Sekolah, jika memang uang tersebut sudah digunakan maka mereka meminta pihak sekolah agar membuka secara rinci uang tersebut dipergunakan untuk apa saja"jadi tnggal ngomong saja udah kepake berapa dan sisanya berapa kan enak," tambahnya.
Karena dari total Rp. 1.295.000 terdiri dari beberapa Item kegiatan, diantaranya Pemantapan Materi UN dan Pengayaan selama 3 Bulan, Buku pemantapan yang berisi 4 mata pelajaran Rp. 105.000, Try Out 4 kali (UNKP dan UNBK) sebesar Rp. 375.000, pelaksanaan dan persiapan UNBK Rp. 150.000, Pas Photo sebesar Rp. 45.000.
Parahnya lagi ternyata masih ada Item yang lainnya yakni, Piagam Agama dari Kemenag sebesar Rp. 35.000, Dokumen keeper atau map hasil ujian sebesar Rp. 65.000, medali wisuda Rp. 30.000, album kenangan Rp. 150.000, pentas seni Rp. 165.000, dan pelepasan atau wisuda Rp. 175.000.
Diperkirakan, sejumlah 418 siswa siswi kelas XI telah membayarkan uang tersebut, bahkan pihak sekolah mengancam, apabila siswa yang belum melunasi maka ijazah tersebut akan ditahan.
Sementara itu, saat media mencoba mengkonfirmasi kabar tersebut, Kepala SMPN 4 Kota Cirebon sedang tidak berada ditempat dan terkesan menghindar ketika ingin ditemui oleh orang tua wali murid.pungkasnya.
( NANDO.Sudi Aji )
Post A Comment: