
Karena Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) selama 6 Tahun, dengan adaya Dokumen RKPDesa menjadi dasar penyusunan dekomen penganggaran Desa APBDes. Tahun anggaran 2021.
Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani menyampaikan, musyawarah terkait RKPDesa untuk anggaran tahun 2021 kita laksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Ucapnya.
Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) yang masih tertunda yang belum terlaksana karena adanya musibah dampak Covid-19. Antara lain :
Pembangunan jalan lingkungan, sarana air bersih, pembangunan MCK, dan peningkatan kapasitas pembangunan 125 Rumah tidak layak huni (Rutilahu)dan semoga ditahun anggaran 2021 terlaksana, Harapnya.

"Pencegahan dan penangan Covid -19 tetap masih berlangsung, pelaksanaan BLT Desa masih terus berjalan, bahkan diperpajang sampai bulan September 2020, dan anggaran dana untuk padat karya tunai desa", Tuturnya.
Jadi terkait untuk pembangunan yang melalui padat karya pembangunannya disesuaikan dengan pekerjaan yang melibatkan banyak orang, dimana mekanisme satu hari langsung bayar.Ujarnya.
"Alhamdulillah tahap pertama pembangunan yang sudah dilaksanakan secara padat karya tunai yaitu di kampung tarikolot, rencana kedepan akan dilaksanakan pembangun drainase dikampung nyalindung Rw.01, 03, 07, dan Rw 10, Insya Allah pembangunan dilaksanakan dengan padat karya tunai"
Selain itu kami berharap kepada warga masyarakat Desa Sukamukti dimasa New Normal ini untuk tetap selalu menjaga kebersihan, jaga jarak, selalu pakai masker, cuci tangan minimal selam 20 detik. Meriksa kesehatan tubuh, dan selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, Pungkasnya.
Kordinator Pendamping Desa Ridwan Sunandar mengingatkan, Dalam hal pembuatan perencanan pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat bukan karena keinginan. Ucapnya.

Turut hadir dalam acara Musdes tahun 2020, Kasi PMD Azis Dahyar Mulyana, S. Sos, Ikin Sodikin (Ketua BPD), Yogi Suhendar, SPd (Sekrtaris BPD), Sarifatun Nisa (Pendamping Kecamatan), Bukhori (Pendamping lokal), Ridwan Sunandar (Kordinator Pendamping Desa), LPM, Karang taruna, Ketua Rw, Ketua Rt, dan PKK dan kader Desa Sukamukti.
Sekertaris BPD Yogi Suhendar, S.Spd memaparkan hasil musyawarah RKPDes 2021 yaitu melanjutkan kemabali pembangun yang belum selesai tiap Dusun karena Dampak Covid-19.
Serta yang menjadi tim verifikasi tiap Dusun dalam melaksanakan pembangunan tahun anggaran 2021. Untuk Dusun I diwakili oleh Uci, Dusun II diwakili Jajang, dan Dusun III diwakili oleh Tono dan dilengkapi oleh tim pendamping Desa Sukamukti, Pungkasnya.
(Beni.Firda Asih)
Post A Comment: