BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Cikijing Berikan Pembinaan Kepada Anak Punk Jalanan

Koran Cirebon (Majalengka) - Guna menciptakan keamanan dan kenyamanan dari tindak kriminal maupun kenakalan remaja diwilayah Kabupaten Majalengka khususnya di wilayah Kecamatan Cikijing, Personel Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan Patroli malam, Minggu malam (5/7/2020).

   Patroli malam yang dipimpin Kanit Sabhara Aipda Eman Subagja bersama Aipda Memen Suparman, S.H., dan Bripda Achmad Herdiana melaksanakan patroli rutin malam, pada saat melaksanakan patroli berhasil mengamankan 16 (Enam Belas) orang anak punk yang ada di pinggir jalan raya Cikijing Blok Cimukti Desa Sukamukti Kecamatan Cikijing.

   Pada kesempatan tersebut, Aipda Eman dan Aipda Memen serta Bripda Achmad memberikan himbauan kamtibmas kepada anak punk jalanan tersebut agar tidak mengamen di pinggir jalan raya cikijing karena sangat mengganggu ketertiban lalu lintas.

   ”Kami menghimbau kepada anak-anak punk agar tidak mengamen di pinggir jalan karena selain mengganggu ketertiban lalu lintas juga membahayakan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan,” Kata Aipda Eman.

   Selain itu, Aipda Eman beserta Anggota juga memberikan himbauan agar anak Punk tersebut tidak melakukan aksi pemerasan, penyalanggunaan narkoba, minum minuman keras serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat dan juga melanggar hukum di mana pelakunya dapat di pidana dan di proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ucapnya.

   Setelah beberapa pembinaan diberikan, Aiptu Eman dan Aipda Memen serta Bripda Achmad melakukan pendataan dan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kenakalan remaja dan adanya gangguan Kamtibmas.

   Ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cikijing Kompol Toto Sumarto, mengatakan bahwa,” Anak-anak punk jalanan dilakukan pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kenakalan remaja dan segera sadar untuk memilih jalan yang benar agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik,” tuturnya.

   Selain itu, pembinaan remaja punk tersebut kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan Kamtibmas sehingga Kamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, tambah Kompol Toto Sumarto.

( baron.aji )
Banner

Post A Comment: