Koran Cirebon (kabupaten Cirebon) - Di masa pandemi Corona virus diseases (COVID-19) banyak kaum buruh yang menjadi korban. Sama halnya saat banyak perusahaan yang dengan alasan pandemi COVID-19 melakukan tindakan atau kebijakan - kebijakan yang sangat merugikan kaum pekerja atau buruh.
Sebagai contoh tindakan perusahaan yang menjadikan alasan COVID-19 adalah pemutusan Hubungan kerja (PHK).
Padahal sudah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan Nomer 13 Tahun 2003 Pasal 151 ayat 1 yang menyatakan bahwa pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/buruh, dan pemerintah berupaya dengan segala usaha agar jangan terjadi pemutusan Hubungan kerja.
Apalagi dalam situasi pandemi COVID-19 ini PHK akan memukul kaum pekerja atau buruh.
Oleh karena itu kami KONSULAT CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA CIREBON RAYA
Kembali melakukan aksi pada hari Kamis 9 Juli 2020 bergerak melakukan Aksi Damai jilid II dalam upaya mencegah adanya pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan pengusaha di PT. TATA KARYA RUBBERINDO CIREBON terhadap seluruh karyawannya.
Adapun tuntutan kami adalah:
1. Tolak pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak kepada seluruh karyawan PT. TATA KARYA RUBBERINDO CIREBON Dan pekerjaan kembali seluruh pekerja PT. TATA KARYA RUBBERINDO CIREBON
Sesuai aturan Nomor 13 Tahun 2003 pasal 151 ayat 1 yang menyatakan pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/buruh dan pemerintah dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan Hubungan kerja PHK. Dalam pasal 152 ayat 1 juga diatur bahwa pemutusan Hubungan kerja harus mendapatkan penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial. Artinya pengusaha sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja harus melakukan permohonan penetapan PHK secara tertulis kepada ke lembaga penyelesaian hubungan industrial disertai alasan yang menjadi alasan.pemutusan Hubungan kerja dengan alasan pandemi COVID-19 yang menyebabkan tidak adanya order bagi perusahaan harus dibuktikan oleh perusahaan dan harus melalui aturan yang berlaku.
2. Tolak penutupan perusahaan PT. TATA KARYA RUBBERINDO
Penutupan perusahaan harus melalui mekanisme dan prosedur yang jelas perusahaan harus membuktikan alasannya menutup perusahaan. Apalagi penutupan perusahaan dilakukan secara mendadak dan di hari dimana proses masih berjalan seperti biasa. Tidak adanya informasi maupun pembicaraan sebelumnya kepada PUK SPAMK FSPMI PT. TATA KARYA RUBBERINDO CIREBON maupun pekerja non serikat pekerja. Penutupan perusahaan diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan Nomer 13 Tahun 2003 pasal 146 sampai 149. Dimana dalam aturan tersebut dijelaskan tentang penutupan perusahaan.perusahaan apabila akan melakukan penutupan perusahaan wajib memberitahukan secara tertulis kepada pekerja/buruh, serikat pekerja/ buruh serta instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat sekurang-kurangnya tujuh hari kerja sebelum melakukan penutupan perusahaan dilaksanakan. Sebelum penutupan perusahaan dilakukan harus dirundingkan terlebih dahulu dengan pekerja/ buruh, serikat pekerja buruh dan apabila tidak terjadi kesepakatan maka penutupan perusahaan tidak boleh dilakukan. Penutupan perusahaan tidak boleh dilakukan apabila sebagai tindakan balasan sehubungan adanya tuntutan normatif dari pekerja/buruh dan atau serikat pekerja buruh.
Kami dari Konsulat Cabang FSPMI Cirebon. Raya meminta kepada seluruh buruh dan masyarakat untuk mendukung aksi kami. Aksi damai kami hanya agar kebenaran dan keadilan dalam terjadi pada sistem ketenagakerjaan di Cirebon.
(Sudi Aji .Suwandi)
Koran Cirebon Group
Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA
Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS
Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA
SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014
SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014
Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda
Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin
Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)
Pemimpin Umum : Darma Kusuma
Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih
Pemimpin RedaksI : Muhadi
Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi
Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating
Redaktur : Agus Budiman
Editor : Nurrudin
Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada
Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi
Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo
Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa
Pemasaran : Renaldo Ernowo SE
Layout : Jegrog
Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase
Kaperwil Jateng :
Korwil : Nurzaman
Korwil Lampung :
Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .
KABIRO KORAN CIREBON
Kota Cirebon : Piem Apriyanto
Kabupaten Cirebon : Reynaldi
Cirebon Timur : Dasuki
Cirebon Barat : Diding .
Indramayu : Agus Suherman
Kuningan :
Majalengka : Dede Sukmara,
Bali : Neti herawati SE
Garut : Beni Nugraha AMD.KD
Lampung Utara : Yusniaty / Okti
Tegal :
Brebes :
WARTAWAN KORAN CIREBON
Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian
Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman
Subang :Arthur
Majalengka : .
Indramayu :
Jabodetabek : Hendra, Martin LS
Jawa Tengah :
Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono
Bandung : Jamaludin
Cimahi :
Bekasi : Siti Sarah
Bengkulu :
No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1
Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :
Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon
Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817
Percetakan : CV. Angkasa & Brother
Isi di luar tanggung jawab percetakan
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com
koranecirebon@gmail.com
Iklan dan Pemasaran :
BOX REDAKSI
Koran Cirebon Group
Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA
Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS
Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA
SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014
SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014
Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda
Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin
Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)
Pemimpin Umum : Darma Kusuma
Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih
Pemimpin RedaksI : Muhadi
Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi
Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating
Redaktur : Agus Budiman
Editor : Nurrudin
Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada
Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi
Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo
Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa
Pemasaran : Renaldo Ernowo SE
Layout : Jegrog
Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase
Kaperwil Jateng :
Korwil : Nurzaman
Korwil Lampung :
Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .
KABIRO KORAN CIREBON
Kota Cirebon : Piem Apriyanto
Kabupaten Cirebon : Reynaldi
Cirebon Timur : Dasuki
Cirebon Utara : Supriyadi
Cirebon Barat : Diding .
Indramayu : Agus Suherman
Kuningan :
Majalengka : Dede Sukmara,
Cimahi :
Bali : Neti herawati SE
Subang : Gusman
Garut : Beni Nugraha AMD.KD
Bengkulu : Desmi Herawati
Lampung Utara : Yusniaty / Okti
Tegal :
Brebes :
WARTAWAN KORAN CIREBON
Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian
Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman
Subang :Arthur
Kuningan :
Majalengka : .
Indramayu :
Jabodetabek : Hendra, Martin LS
Jawa Tengah :
Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono
Jakarta : Fitri Herliani
Bandung : Jamaludin
Cimahi :
Bekasi : Siti Sarah
Bengkulu :
Cianjur : Moh. Arfin Yusuf
No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1
Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :
Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon
Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817
Percetakan : CV. Angkasa & Brother
Isi di luar tanggung jawab percetakan
Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com
koranecirebon@gmail.com
Iklan dan Pemasaran :
Click here to load more...
Post A Comment: