
Anggota DPRD Kabupaten Garut sekaligus politisi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Hasan Basri, S.Ag mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
"Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan. Anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan."
Ketika diwawancarai, setelah melakukan reses yang pertama di Kecamatan Banyuresmi pada hari kamis 25/06/2020.
Ia menjabarkan dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun diantaranya; terkait bantuan penanganan Covid 19, serta ketahanan pangan dimasa pandemi, dan pembentukan rumah pangan mandiri.
Melalui reses tersebut, akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan, selanjutnya kita akan sampaikan ke Bupati Garut yang kemudian diteruskan pada OPD terkait, Ujarnya.
Hasan Basri, S.Ag berharap, apa yang menjadi usulan masing-masing perwakilan Desa dapat disampaikan kembali kepada masing-masing Kepala Desa atau Lurah.
Kemudian dibahas pada Musrenbang tingkat Desa hingga Kecamatan dan tingkat Kabupaten. Insya Allah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya, Pungkasnya.
(Beni.Firda Asih)
Post A Comment: