Hal tersebut diutarakan Kuwu Wargabinangun Qoribulloh, yang menyampaikan terkait penetapan dan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat telah dilakukan melalui musyawarah dan disepakati oleh forum, seperti Puskesos, ketua BPD, pendamping desa, para Ketua RT/RW, tokoh agama dan masyarakat, serta elemen terkait dampak Covid-19.
"Ia mengungkapkan mekanisme pembagian BLT-DD dilakukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah, yaitu Permendes Nomor 6 Tahun 2020, PMK Nomor 40 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 23 Tahun 2020,"Ujar Qoribulloh kepada koran Cirebon

" Pihaknya memberikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan sebanyak 774 KK dilakukannya dengan kearifan lokal desa, dengan mengedepankan kondusifitas di dalam masyarakat itu sendiri" Tandasnya
Qoribulloh agar masyarakat lebih bijak dan tidak termakan isu sari sumber yang belum jelas, sebaiknya tetap berkoordinasi dengan pemdes agar mendapatkan berita yang jelas akan kebenarannya. sehingga pemerataan dalam pemberian bantuan bagi masyarakat Wargabinangun dapat terwujud.

"Alhamdulillah kegiatan pembagian bantuan bagi masyarakat tahap pertama berjalan dengan kondusif, semoga apa yang sudah disepakati dalam Musdesus dapat bermanfaat, ia pun berharap agar wabah Covid-19 segera berlalu agar masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas seperti sediakala," pungkasnya ( sudi aji )
Post A Comment: