BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Meninggalnya Babinsa Tambora KODIM 0503/Jakarta Barat Kasusnya di Kawal PUSPOM TNI-AD

KORAN CIREBON (JAKARTA)  - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) diwakili Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm Kemas A Yani S.H., M.Hum., menggelar press conference terkait meninggalnya anggota TNI AD Serda R.H. Saputra Babinsa Tambora dari Kodim 0503/Jakarta Barat usai mengalami luka tusuk pada Senin (22/6/2020) dini hari.

      Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M., saat membuka press conference tersebut di Dispenad, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

     Dikatakannya, press conference ini menindak lanjuti apa yang telah disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat melaksanakan coffee morning dan olahraga bersama awak media (Rabu, 24/6/2020) di Mabesad.

     “Press conference ini akan menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah diambil TNI AD melalui Puspomad dan jajarannya terkait penusukan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL Letda Marinir RW terhadap korban Anggota TNI AD Serda R.H. Saputra Babinsa Tambora dari Kodim 0503/Jakarta Barat,” katanya.

     Dalam penjelasannya, Kolonel Cpm Kemas A Yani S.H., M.Hum., membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana  penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap anggota TNI AD a.n. Serda R.H. Saputra yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota TNI, pada tanggal 22 Juni 2020 sekira Pukul 02.40 Wib di Hotel Mercure Batavia Jakarta Barat.

      “Setelah  kejadian tersebut Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Rahmat  Sapari menerima pemberitahuan dari Dirintelkam Polda Metro Jaya, maka segera memerintahkan anggota Pomdam Jaya melakukan langkah-langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 9 orang, terdiri 4 orang saksi sipil security hotel dan  5 anggota Yonarhanud - 10 Kodam Jaya BKO Kodim 0503/JB, PAM Covid-19,” jelasnya.

     "Serta mengamankan barang bukti berupa 1 butir proyektil peluru jenis  pistol, rekaman CCTV, dan beberapa barang bukti terkait dengan pengerusakan,” lanjutnya.

     Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AL  atas nama Letda Marinir R.W dan kemungkinan masih ada tersangka lain.

     “Dengan telah ditemukannya identitas  diduga pelaku maka langkah hukum penyelesaian perkaranya adalah untuk oknum anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sedangkan yang diduga pelaku sipil di proses sesuai aturan hukum oleh Polres Jakarta Barat,” Ujarnya.

     Puspom TNI AD memberikan penekananan bahwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap korban Serda R.H. Saputra Babinsa Ramil Pekojan Kodim 0503/JB (yang saat itu sedang bertugas dan berpakaian dinas lengkap), Yakini akan diproses hukum dengan baik, benar, adil dan profesional.

     “TNI AD mendorong Puspom TNI-AD dan Puspom TNI-AL untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan Puspom TNI AD akan mengawal perkara ini sampai tuntas,” Pungkasnya.

(Beni.Firda Asih).
Banner

Post A Comment: