BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kota Cirebon Perpanjang“Masa Belajar Di Rumah”

KORAN CIREBON (Kota Cirebon) - Di kota cirebon masa belajar di rumah diperpanjang dari 30 Mei 2020,hingga diterbitkannya surat edaran lebih lanjut.

   Karena Perpanjangan pelaksanaan belajar di rumah,adalah sebagai upaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

   Menurut Wali Kota Cirebon Drs. H. Nasrudin Azis SH. Diperpanjangnya waktu belajar di rumah bagi anak sekolah sudah tercantum pada surat edaran Wali Kota Cirebon No 443/Disdik,Tentang Penyesuaian Pelayanan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon.

   Dan “Memperhatikan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan termasuk kondisi yang tengah terjadi saat ini, maka masa belajar anak sekolah di rumah diperpanjang,” Jelas Wali Kota Cirebon. Senin, 01 Juni 2020.

   Sambungnya, perpanjangan itu dilakukan mulai 20 Mei 2020 hingga diterbitkannya kembali surat edaran lebih lanjut sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

   Bahkan, Azis  meminta  kepada para guru, tenaga kependidikan dan tenaga administrasi/karyawan serta siswa untuk benar-benar melakukan aktivitas dari rumah masing-masing.

   Karena “Saya meminta kepada satuan pendidikan sebagai komponen masyarakat terdidik, untuk melakukan peningkatan sosialisasi tentang pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat.

   Harapannya semua lapisan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan, tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali sangat penting serta jangan lupa untuk selalu menjaga jarak, dan memakai masker dan sesering mungkin Cuci tangan” Tandas Wali kota Cirebon H. Nasrudin Azis.

   Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono, S.Pd., M.Pd., menjelaskan, Satuan pendidikan masih memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan publik, seperti legaliasi ijazah dan lainnya.

   Bahkan, “Kepala sekolah bisa melakukan pengaturan piket secara proporsional,” ungkap Irawan.

 
Diapun menjelaskan, Paling banyak 30 persen dari guru, tenaga kependidikan dan karyawan, diutamakan untuk memberikan pelayanan publik. Hal serupa juga petugas kebersihan dan petugas keamanan. Pungkasnya.

( Nando.Prayoga )
Banner

Post A Comment: