
Giat Problem Solving (pemecahan masalah) dilaksanakan di kantor desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka tentang masalah hate speak / hoak di medsos yang memojokkan pemerintah Desa Sindanghaji dan Kepala Desa Sindanghaji.
Awal mula kejadian Sdr. SUHERMAN penduduk dusun kaler Desa Sindanghaji mengunggah status di media sosial facebook di grup majalengka raharja dengan kata-kata ujaran kebencian atau hate speak kepada pemerintahan Desa Sindanghaji.

Atas permasalahan ini semua pihak yang terlibat sepakat menyelesaikannya dengan musyawarah kekeluargaan yang dibantu oleh tokoh masyarakat bersama Kapolsek Palasah dan Bhabinkamtibmas beserta Tokoh masyarakat setempat.
Kapolsek Palasah IPTU Jemiran mengatakan bahwa dari giat problem solving yang dilakukan, semua pihak sudah sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan.
Beberapa poin hasil kesepakatan damai yaitu Pihak Suherman meminta maaf kepada Pihak Pemerintah Desa dan seluruh warga Desa Sindanghaji, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan jika mengulangi lagi akan di bawa ke ranah hukum.

Pentingnya duduk bersama dalam pemecahan persoalan sehingga pelayanan kepolisian yang bertumpu pada melindungi serta mengayomi akan membuahkan hasil sebuah ketentraman dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan warga masyarakat.
Selain itu AIPDA Riyana memberikan himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Majalengka agar tidak memposting atau memuat berita di media sosial yang tidak benar dan jangan cepat-cepat menyebarkan berita kalau belum pastikan kebenarannya, serta meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.
( aji.baron.ade sukmara )
Post A Comment: