BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kapolsek Palasah Bersama Bhabinkamtibmas Pecahkan Masalah Melalui Problem Solving Terkait Ujaran Kebencian

Koran Cirebon (Majalengka) - Kapolsek Palasah Polres Majalengka Polda Jawa Barat IPTU Jemiran bersama Bhabinkamtibmas beserta Aparat Desa melaksanakan giat Problem Solving yaitu menyelesaikan permasalahan warga Desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Secara Kekeluargaan, Jumat (19/6/2020).

   Giat Problem Solving (pemecahan masalah) dilaksanakan di kantor desa Sindanghaji Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka tentang masalah hate speak / hoak di medsos yang memojokkan pemerintah Desa Sindanghaji dan Kepala Desa Sindanghaji.

   Awal mula kejadian Sdr. SUHERMAN penduduk dusun kaler Desa Sindanghaji mengunggah status di media sosial facebook di grup majalengka raharja dengan kata-kata ujaran kebencian atau hate speak kepada pemerintahan Desa Sindanghaji.

   Terkait dengan postingan dan status yang dilakukan Suherman di media sosial yang ditujukan kepada Awit Saepudin (Kepala Desa Sindanghaji) dan warga Sindanghaji ini berdampak  buruk terhadap pemerintah Desa Sindanghaji dan Pihak Awit tidak terima.

   Atas permasalahan ini semua pihak yang terlibat sepakat menyelesaikannya dengan musyawarah kekeluargaan yang dibantu oleh tokoh masyarakat bersama Kapolsek Palasah dan Bhabinkamtibmas beserta Tokoh masyarakat setempat.

   Kapolsek Palasah IPTU Jemiran mengatakan bahwa dari giat problem solving yang dilakukan, semua pihak sudah sepakat berdamai dengan membuat surat pernyataan.

   Beberapa poin hasil kesepakatan damai yaitu Pihak Suherman meminta maaf kepada Pihak Pemerintah Desa dan seluruh warga Desa Sindanghaji, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan jika mengulangi lagi akan di bawa ke ranah hukum.

   Ditempat terpisah Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Ps.Paur Subbag Humas AIPDA Riyana mengatakan

   Pentingnya duduk bersama dalam pemecahan persoalan sehingga pelayanan kepolisian yang bertumpu pada melindungi serta mengayomi akan membuahkan hasil sebuah ketentraman dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan warga masyarakat.

   Selain itu AIPDA Riyana memberikan himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Majalengka agar tidak memposting atau memuat berita di media sosial yang tidak benar dan jangan cepat-cepat menyebarkan berita kalau belum pastikan kebenarannya, serta meminta masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

( aji.baron.ade sukmara )
Banner

Post A Comment: