BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

INI KATA CAMAT, SERING MENINGGALKAN KANTOR DESA DISAAT JAM KERJA DAN PEMBERHENTIAN KETUA RT-RW TANPA PEMBERITAHUAN

KORAN CIREBON (KABUPATEN CIREBON) - Ternyata keberadaan kantor desa termasuk juga keberadaan Pejabat Kuwu maupun Perangkat Desa,itu semua bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah Lembaga Pemerintah.

   Namun juga sebagai simbol atau tempat pusat pelayanan masyarakat,pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa.

   Sehingga setiap kebutuhan masyarakat Desa  bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan,dengan alasan Pj. Kuwu maupun Perangkat Desa tidak berada ditempat.

   Kalau todak malas-malasan atau tidak mau melayani masyarakat ,ya jangan jadi pelayan masyarakat.

   Menjadi Pj Kuwu atau Aparat Desa adalah tugasnya Melayani Masyarakat,bukan buat Gagah-gagahan dan menikmati DD,ADD,Siltap dan laonnya.

   Untuk itu Kuwu atau Pj. Kuwu dan Perangkat Desa harus berkantor seperti Pegawai pada umumnya,dan dalam konteksnya Kuwu atau Pj. Kuwu dan Perangkat Desa siap menerima pengaduan dan pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah ditentukan oleh pemerintah.

   Menindaklanjuti pemberitaan di beberapa hari yang lalu,lain halnya di desa Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

   Pejabat ( Pj ) Kuwu desa Ciwaringin Abas Sirojudin, diduga Kuat masih dalam jam kerja  sering meninggalkan  kantor balai desa.

   Ironisnya diduga juga telah melakukan pemberhentian kepada  Ketua Rt dan Ketua Rw, tanpa informasi dan pemberitahuan terlebih dahulu.

   Karena adanya Pemberhentian secara sepihak,sehingga Pj Kuwu membuat Resah warga Ciwaringin.

   Semua itu atas Dasar  laporan dari masyarakat Desa Ciwaringin yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan  kepada Media Koran Cirebon On line dan Cetak bahwasannya,Ifornasi ini  memang benar adanya,karena pada saat jam kerja masih berlangsung Pejabat Kuwu desa Ciwaringin Abas Sirojudin sering meninggalkan kantor desa seakan akan Pj. Kuwu desa Ciwaringin makan gaji buta.

   Pada hal digaji dengan nilai cukup layak namun kewajibannya tidak dipikirkan atau Kinerjqnya Patut di pertanyakan.

   Sejak menjadi Pj Kuwu sering mengeyampingkan pelayanan masyarakat demi kepentingan pribadi, dengan alasan pekerjaan di luar untuk kepentingan desa.

   Jelas ini tidak mencerminkan pemimpin desa yang siaga melayani Masyarakatnya,juga patut dipertanyakan kinerjanya.

   Maka selama ini " Bagaimana bisa memberi pelayanan  maksimal, kalau pejabat kuwunya saja tidak ada ditempat.

   Sehingga kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pejabat kuwu desa Ciwaringin  yang diduga Sering tidak ada di tempat" ucapnya.

   Bahkan salah seorang Ketua Rt yang diberhentikan sepihak yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyesalkan,Kenapa dirinya diberhentikan dan diganti walaupun sudah habis masa jabatannya tanpa informasi dan pemberitahuan terlebih dahulu, anehnya  pemberhentian itu diketahuinya justru dari orang lain, tegasnya

   Setelah mengetahui hal itu Camat Ciwaringin Kabupaten Cirebon, H. Kholidin Supriady, S.sos, M.Ak saat ditemui Media Online dan Cetak Koran Cirebon jum`at ( 29/5/20 )menegaskan"Dengan adanya kejadian ini kami merasa sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Pj Kuwu Ciwaringin, dan dalam waktu dekat kami berjanji untuk menegur Pejabat Kuwu tersebut "

   Karena pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat dengan ada pejabat kuwu disaat jam kerja masih berlangsung, bahkan dalam waktu dekat InSya Allah Selasa 2 juni 2020 akan kami kumpulkan para kuwu termasuk juga pejabat kuwu Ciwaringin.

   Maka saya sebagai Camat akan turun langsung ke desa, saya berharap baik Kuwu maupun pejabat Kuwu harus selalu mengikuti aturan yang ada dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga jam kerja selesai " tegasnya.

   Saya tekankan supaya para kuwu dan pejabat kuwu khususnya di Kecamatan Ciwaringin bisa selalu berada diwilayah tugasnya, jangan malah keseringan meninggalkan tempat tugas karena pelayanan pemerintah desa harus tetap berjalan.

   Jadi apapun yang dilakukan kuwu atau pejabat kuwu,pastinya tidak akan lepas dari sorotan dan pengawasan masyarakat "Harapan kami agar Kuwu dan Pejabat Kuwu mampu bekerja untuk masyarakatnya semaksimal mungkin bukannya Malas-malasan apa lagi sampai jarang datang"

   Kami akan segera mengevaluasi tugas, wewenang dan kewajiban pejabat kuwu sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2015 pasal 67 ayat 1 dan 2, sedangkan terkait masalah pemberhentian ketua Rt dan Rw  secara sepihak hingga saat ini pihak kecamatan belum mendapatkan kabar dan informasi.

    "Mungkin dikarenakan saya baru duduk dan masih baru jadi Camat Ciwaringin, tetapi walau demikian tetap akan kita tindak lanjuti secepatnya" tutup H. Kholidin Supriady.

( Sudi Aji )
Banner

Post A Comment: