BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Hindari Kamera Media, Terdakwa Cukai Lari Terbirit Birit

Koran Cirebon (Indramayu) - Terdakwa Darsa alias Asep usai persidangan kedua dalam agenda jawaban terdakwa oleh penasihat hukumnya di Pengadilan Indramayu, senin 22 juni 2020 keluar dari ruang persidangan berlari lari terbirit-birit untuk menghindari kejaran beberapa awak media yang menunggu dan mengikuti jalannya persidangan tersebut, dalam kasus perusakan Cukai pada lebel Miras yang telah merugikan pendapatan negara Milyaran rupiah, terdakwa Asep dalam persidangan ini merasa nyaman karena sudah berteman dengan aparat hukum dengan melakukan permohonan penahanan kota, terkait kasus Cukai ini

terdengar rumor diluar, bahwa dalam menyikapi kasus  ini Asep sebagai terdakwa di duga telah menggelontorkan dana pengamanan bisnis Haramnya sekitar 3 Milyard kepada oknum penguasa di Indramayu, yang konon katanya dana tersebut digunakan dalam rangka kepentingan politik.

Dan dalam persidangan kedua kemarin para pihak telah di tegur oleh Majelis Hakim agar dalam persidangan berikutnya untuk belajar disiplin dan menghargai waktu atau tepat waktu agar sidang berjalan bisa lancar, bahkan terdakwa sendiri di ingatkan oleh Majelis Hakim karena berkat moment kondisi Covid Terdakwa Asep tidak di tahan sebagaimana umumnya para terdakwa, ketia Asep terdakwa Miras ini tidak ditahan, bukan berarti terdakwa tersebut di anak emaskan oleh Majelis Hakim, akan tetapi karena kondisi Covid dan sebenarnya himbauan Majelis Hakim tersebut menurut Praktisi Hukum CH.TANJUNG,SH.MH. mengatakan bahwa kondisi terdakwa tdk seperti terdakwa lainnya dalam kondisi kumel dan kurus, untuk terdakwa Cukai ini lebih mirip seperti bos dalam penampilan bersih dan sehat, tentu saja masih menurut CH.TANJUNG,SH,MH. terdakwa ini telah berani mengajukan penawaran Wani Piro untuk biaya penahan kota ini, maka dari itu jelas saja kondisi badanya lebih berisi dibandingkan terdakwa lainya, menyikapi kenyataan praktek Hukum tersebut ,

Dia berkata inilah potret Hukum kita sangat dilematis dan transaksional hanya untuk terdakwa yang berani bayar Wani Piro. Untuk agenda sidang berikutnya senin 29 juni 2020 kemungkinan bantahan JPU atas jawaban penasihat hukum terdakwa,"pungkasnya(Parto)
Banner

Post A Comment: