
Pihaknya Menjelaskan, Terkait .bantuan Sembako .dari APBD Kabupaten Bandung .walaupun hanya 242 Kelompok Penerima Manfaat (KPM)dan itupun Kalau menurut data yang ada itu sangat minim,tidak sesuai dengan yang kita ajukan.
Akan tetapi menurut Gun gun data tersebut bukan pengajuan dari masing-masing Desa namun yang mengatur langsung dari Kementrian Sosial (Kemensos) pusat kami Atas nama pemerintah Desa hanya sebagai penyalur saja.
Gun gun berharap kepada para warga .yang pada saat ini telah menerima walaupun berbentuk Sembako akan tetapi kita harus bisa meminimalisir,serta di pergunakan dengan se baik baiknya.Tegasnya.
Gun Gun menambahkan,dan perlu di ingat serta di pelajari bahwa: Di Tengah Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bandung menyalurkan di 31 Kecamatan 10 Kelurahan dan 270 Desa se kabupaten Bandung, kepada Warga yang terdampak Pandemi Covid-19.

Dengan jumlah berfariatif sesuai dengan pengajuan para kades melalui para ketua RW dan RT, akan tetapi kalo bantuan sembako itu datanya langsung dari Kemensos .tuturnya.
Di Tambahkan Kesos,Dayeuhkolot untuk bantuan tahap tiga (3)tersebut yang kami salurkan per / KPM .Beras 10 kg. Mie ABC sebanyak 10 Bungkus.Minyak Sayur 1 liter, sariden 2 kaleng.gula pasir 1 kg.kemudian Korrnet 1 kaleng.
Dan itupun Jelas Kesos , dari 242 KPM dari 23 RW hanya yang di ACC atau yang berhak menerima bantuan tersebut cuman 16 RW..Pungkasnya.
(Asmari A.Yani)
Post A Comment: