
Seperti yang dikatakan oleh beberapa RW dan RT Desa tersebut mengatakan, Masyarakat Desa Ciwaringin sangat mengecam keras atas tindakan Pj.Kuwu Ciwaringin Abas Sirojudin,seakan tanpa mempertimbangkan dengan kebijakan Pj.Abas Sirojudin,seebaknya menggantikan Beberapa Rw dan RT dengan tanpa dasar apapun.

Parahnya lagi selang setengah Jam atau Satu Jam,sudah Meninggalkan Desa kembali lalu Pulang ke Rumahnya.
Karena Pemdes Adalah institusi resmi yang semua berjalan mengikuti mekanisme regulasi yang berlaku, atau Aturan yang ada bukan seenak kehendak Pj itu sendiri.
Kami masyarakat sudah mengapresiasi kinerja RT/RW dalam membantu Pemerintah yang telah dibuat SK Relawan Covid 19,yang di Tanda Tangani oleh oleh Pj.Kuwu Ciwaringin.
Artinya selama ini kami RT bersama RW terus mendata Calon penerima Bantuan, walau RT/RW dilapangan sering mendapat perlakuan yang tidak sedap dimasyarakat.
Khususunya dari orang yang tidak mendapatkan bantuan,Kebijakan Blunder PJ,Ciwaringin yg membuat gaduh masyarakat ditengah Pandemi Covid 19.
Jelas sangat melukai psikologi masyarakat warga Desa Ciwangin.Kami masyarakat Desa Ciwaringin meminta kepada Bapak Camat Ciwaringin.

Jadi semua kebijakan evaluasi ada pada tangan Camat.Kalo Abas Sirojudin tetap menjabat kedepan ,tidak menutup.kemungkjminana ada gerakan masa untuk menolak Pj.Abas yg sudah sewenang wenang apalagi Pj.Abas bukan asli pribumi warga Desa Ciwaringjn tapi asli warga desa Babakan.tegasnya.
Ironisnya Saat Koran Cirebon Mendatangi Desa Ciwaringin Jam 11.30 wib Pj Kuwu Abas belum datang juga,saat itu Juragan menerangkan,Pj Kuwu belum datang dan kalau datang juga Siang.
Di Desa memang tidak pada hadir semua bahkan Sekdes juga sedang ke Rumah PJ Kuwu karena lg ada Keperluan sama Kuwu,kalau nunggu PJ Kuwu Kelamaan atau Kesiangan.jelas Juragan kepada Koran Cirebon.
(Sudi Aji)
Post A Comment: