
Sehingga melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Cirebon, Drs.H.Imron M.Ag bahkan dihadiri oleh seluruh Forkopimda.
Maka Pemkab Cirebon dengab tegas memutuskan untuk menutup Pasar Sumber hingga 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 29 mei 2020 pekul 00:00 WIB sampai pada batas yang sudah ditentukan.

Menanggapi adanya dua pedagang Pasar Sumber yang terkonfirmasi covid-19,dengan Tegas Bupati Cirebon meminta kepada gugus tugas, untuk segera melakukan isolasi terhadap pasien.
Hal tersebut karena sangat dikahwatirkan, pelaksanaan isolasi mandiri tidak bisa berjalan baik.Karena kurangnya pemahaman kesehatan,dan protokol penanganan covid-19 oleh pasien.
"Jadi, tidak usah isolasi mandiri, langsung kita tangani saja," kata Imron.

Kepada seluruh keluarganya dan para pedagang pasar, Oleh karena itu.untuk lebih memberikan kenyamanan kepada warga, secepatnya Bupati meminta kembali dilakukan pengecekan kesehatan massal, untuk seluruh pedagang yang ada di Pasar Sumber.
"Biar nanti masyarakat tidak takut lagi ke Pasar Sumber," ujar Bupati.

Yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat,
Dalam berita acara tersebut, sejumlah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemkab Cirebon yaitu:Akan dilaksanakan untuk menangani kasus positifnya dua pedagang Pasar Sumber.
"Pasar Sumber akan ditutup selama 14 hari, mulai 29 Mei 2020, hingga 11 Juni 2020," ujar Rahmat.
Dalam berita acara tersebut juga disampaikan, bahwa Dinas Perdagangan dan Industri, akan bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang ada di Pasar Sumber.tandasnya.
( Sudi Aji.Agus )
Post A Comment: