KORAN CIREBON (KABUPATEN CIREBON) - PEMERINTAH Kabupaten Cirebon Selalu mengimbau kepada masyarakat agar serius dalam mencegah penyebaran Covid-19 dikarenakan wilayahnya masih zona merah.Imbauan tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Kabupaten H. Imron Rosyadi kepada sejumlah awak media di kantor Setda Kabupaten Cirebon, Rabu 20 Mei 2020.
Imron mengatakan, tentang masalah penanganan Covid-19 dari hasil rapat dengan Forkopimda, MUI, DMI, dan Depag, dan FKUB bahwa dengan keputusan PSBB di Kabupaten Cirebon masih berlanjut pasalnya kita masih zona merah.
Adapun tentang masalah pelaksanaan ibadah keagamaan, Imron mengimbau, masyarakat masih tetap menerapkan untuk beraktivitas di rumah saja.
"Takbiran juga di rumah, jangan keliling lagi. Silaturahmi kalau bisa melalui virtual teleconference," ujar Imron.
Namun terkait jika memang masih ada masyarakat yang melaksanakan ibadah salat Idul Fitri, Imron menuturkan, dalam menangani Covid-19 ini masyarakat diminta serius.
“Jadi dari satu segi dalam menangani Covid- 19 masyarakat harus serius, dan masyarakat diminta untuk mengerti dengan kondisi bahwa Kabupaten Cirebon sedang masa perpanjang PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Imron.
(Sudi Aji.Betran Ernowo)


Post A Comment: