BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Siltap Bulan Ini akan Diterima Kades dan Perangkat di Purworejo

KORAN CIREBON (PURWOREJO) - sejarang Para perangkat desa (Perdes) khususnya di Kabupaten Purworejo akhirnya bisa bernapas dengan lega,karena akan mendapatkan penghasilan tetap (Siltap) yang bersumber Dana dari ABPD.

   Maka setelah turunnya regulasi dari Pemerintah Pusat setelah menunggu sejak awal 2020 lalu,kini  Siltap itu bisa dicairkan mulai bulan ini.

   Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo Agus Ari Setyadi di Purworejo mengatakan,pada hari Selasa (14/4/2020).

   “Siltap memang saat ini belum ada yang cair, karena ada perubahan regulasi dari pusat yang berdatangan silih berganti.

   Tapi sekarang Siltap sudah clear dan Insya Allah bulan ini bisa cair semua, bila desa-desa telah mengajukan permohonan pencairan,” katanya.

   Adapun besaran Siltap yang akan diterima oleh Kepala Desa dan Perangkat desa,memang  setara dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIA.

   Dan “Untuk angka pastinya saya tidak begitu hapal karena ada angka pecahan, secara garis besar untuk Kades sekitar 2,4 juta, Sekdes 2,2 juta, perangkat desa lainnya 2 jutaan lebih sedikit,” terangnya.

   Untuk Kabupaten Purworejo, terdapat 5.180 orang sebagai penerima Siltap, baik itu berstatus Kepala Desa, Sekretaris dan perangkat desa lainya.

   “Siltap adalah gaji maka harus mengajukan permohonan dulu untuk pencairannya, Mekanismenya diajukan lewat camat untuk diverifikasi kemudian diteruskan ke Dinpermades untuk dicek kelengkapan berkas kemudian diteruskan ke BPPKAD untuk pencairannya,” pungkasnya.

(Firda Asih)
Banner

Post A Comment: