
Sehingga Polres Majalengka Angkat Bicara, "Kami memperketat pemeriksaan kendaraan, terutama yang dari luar kota di pos check point. Ini sebagai tindak lanjut larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas AKP Endang Sujana, saat mengecek pos check point di perbatasan Kabupaten Majalengka dengan Kabupaten Sumedang. Senin (27/4/2020).

Pos check point di wilayah Kadipaten lokasinya masuk perbatasan Majalengka dan Kabupaten Sumedang, Pos check point Kertajati dan Sumberjaya untuk menghalau pemudik yang masuk dari Tol Gerbang ke Majalengka dari Jakarta, dan Pos check point Sindangwangi untuk menghalau yang masuk Perbatasan Majalengka dari Cirebon.

Kasat lantas AKP Endang Sujana juga mengatakan, petugas di pos check point akan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk wilayah Majalengka, dan Petugas akan menyemprot kendaraan menggunakan cairan disinfektan.
Menurut Kasat Lantas, pos check point menjadi penting untuk memantau dan memeriksa warga yang mudik lebaran.
Bagi yang kedapatan melakukan mudik lebaran,akan diminta untuk kembali atau tidak boleh mudik.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan covid-19. demi kepentingan bersama, dan memutus rantai penyebaran Covid-19.” harapnya.
(Dede S. Baron)
Post A Comment: