BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

OKNUM POLISI DIDUGA PUNGLI dan PELUDAHAN SAAT CORONA AGAR DIPECAT

KORAN CIREBON (Medan) - Saat ini telah berredar di sosial media, video dugaan oknum polisi telah melakukan perbuatan yang diduga tidak menyenangkan.

   Video yang berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut saat ini telah viral di Facebook dan beredar di grup-grup WhatsApp milik Jurnalis.

   Dalam video ini, ada seorang pria berpakaian polisi yang sedang menghentikan mobil Toyota Yaris putih dengan plat BL (Aceh) di Jalan MT Haryono Medan, Sabtu (11/4/2020).

   Terkait Hal tersebut memancing kekesalan pemuda asal Aceh yang turut melihat video yang telah banyak beredar,Ia meminta pihak petinggi Polri untuk secepatnya memecat oknum Polisi diduga kuat telah melakukan Pungli dan Peludah tersebut.

   " Pecat Oknum yang merusak Institusi, semoga bukan orang Aceh yang diludah, saya yakin menambah masalah jika yang kena urusan Aceh-Medan, sensitif bung!" jelas Ichsan.

   Masyarakat tetap taat hukum dan tidak terpancing atas beredarnya video peludahan tersebut, Ia  mengingatkan kepada Polda Sumut dan Polda Aceh mari kita bahu - membahu saling bersinergi membangun citra Baik Kepolisian yang sudah positif.

   Terutama  kerjasama Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli),diminta untuk dimaksimalkan antar kedua pihak ditingkatkan.

   Dan tu, menjadi pekerjaan rumah bagi Jenderal Kapolri Idham Aziz.

   "Saya rasa Saber Pungli harus segera dimaksimalkan, khususnya Aceh - Sumut  juga terkait dengan pungli-pungli yang ada di kepolisian," jelasnya.

   Selain itu sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut di tengah wabah virus Covid-19 atau corona, Padahal ia berkali-kali selalu memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang bahayanya virus corona.

   "Harusnya polisi itu bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan untuk meminta pungli. Apalagi dikondisi yang saat ini, sedang ada wabah Covid-19," ucapnya.

   Semoga kasus ini akan menjadi pembelajaran berarti. " Aceh tidak lagi disuasana konflik, lintas Aceh - Sumut telah lama damai dan lancar" tutupnya.

(red)
Banner

Post A Comment: