
Dan diketahui Peserta BP Jamsostek tersebut adalah Alm Kusen yg tinggal di derah kampung Pesisir RW. 01 Kelurahan Panjunan.
Karena Alm, Kusen telah menjadi peserta BP Jamsostek kurang lebih satu tahun yang lalu, Agent Perisai (Mitra BP Jamsostek) Desi Susilowati mengatakan, penyerahan simbolis ini dilakukan sebagai bentuk ucapan bela sungkawa BP Jamsostek Cabang Cirebon dan Agent Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia ).
Klaim jaminan kematian sebesar 42 juta rupiah yang diterima oleh ahli waris yang ditransfer melalui rekening atas nama ahli warisnya.
Program BP Jamsostek ini adalah salah satu program pemerintah yang sangat besar manfaatnya, namun belum banyak diketahui oleh seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Cirebon.

Yang 20.000 sebagai Tabungan atau Jaminan Hari Tua, peserta BP Jamsostek mendapatkan perlindungan jika terjadi resiko Kecelakan Kerja dan perlindungan jika terjadi resiko kematian, serta jaminan hari tua atau tabungan.
Jika terjadi resiko kecelakaan kerja peserta BP Jamsostek akan ditanggung semua biaya rumah sakit di kelas 1 sampai dengan sembuh.
Jika terjadi resiko Kecelakaan kerja dengan menimbulkan kematian akan mendapatkan klaim sebesar 48 dikali upah, ditambah beasiswa maksimal 2 orang anak sebesar 174 jt.
Terpisah Fitrah Malik yang juga sudah lama menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, dan saat ini sebagai Anggota DPRD Kota Cirebon mengatakan bahwa Program BP Jamsostek ini sudah sering disosialisasikan manfaatnya kepada masyarakat, hanya saja masyarakat masih banyak yang belum paham betul manfaat yang akan diperoleh jika sudah terdaftar sebagai Peserta BP Jamsostek.
(Red )
Post A Comment: