Dan Berdasarkan keterangan yang kami dapat dari warga yang saat di kompermasi oleh Koran Cirebon, dan kami himpun dari beberapa nara sumber yang merupakan anggota dari kelompok ternak sapi itu sendiri yang berdomisili di RW 03 blok maja desa Jatimerta Kecamatan gunung jati mengungkapkan,
"Bahwa betul adanya kelompok ternak PENGGUYANGAN yang telah menerima bantuan sarana dan perasarana dari pemerintah pafa Bulan Februari 2020 yang berupa, Pertama barang elektronik komputer dan ATK, Terus Komputer yang di simpan di rumah E.
Bahkan menurut salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan nama nya menerangkan,bahwah elekteronik tersebut baru minggu minggu kemarin di kembalikan ke sekertariat kelompok ternak tersebut.
Dan pada bulan februari mendapat kan bantuan lagi,berupa pakan ternak sapi konsentrat sebanyak 6.4 ton sesuai dengan nota pengiriman.
Akan tetapi bantuan tersebut sebayak 6.4 ton tesebut,Diduga kuat di jual oleh ASEP sebanyak 2 ton.

lanjutnya,pada waktu itu Pernah di pertanyakan di dalam rapat pengurus oleh anggota,tapi menurut Pengakuan dari ASEP bahwa Pakan konsentrat tesebut merupakan pembelian dari MISTAR (adalah warga desa bakung).jawabnya.
Anehnya saat mistar di kompermasi oleh Koran Cirebon
ternyata MISTAR menjawab, tidak pernah MENJUAL atau memiliki konsentrat sebanyak itu,apa lagi menjualnya kepada ASEP. Tegas Mistar.
Akhirnya Setelah kami kumpulkan dari berbagai narasumber khususnya mistar dan udin,yang Siap untuk di mintai keterangan bila mana di perlukan.
Bahkan Udin dengan tegas mengatakan bahwa, kesalahan yang di lakukan oleh ASEP dan EDI terkait diduga adanya penyalahgunaan bantuan yang di lakukan oleh kelompok ternak sapi PENGGUYANGAN yang di perjual belikan.
Harapan Kani agar Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Khususnya Dinas terkait agar Secepatnya melakukan tindakan,supaya tidak ada lagi yang melakukan Penyalah gunaan Bantuan..pungkasnya.
(Sudi Aji. Yono)
Post A Comment: