BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

WAFATNYA TENAGA MEDIS TANGANI PASIEN CORRONA

Jakarta (Koran Cirebon) - 23/3/2020. Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas wafatnya sejumlah dokter, perawat, dan tenaga medis yang menangani pasien positif virus corona atau Covid-19. Presiden juga mengapresiasi perjuangan dan dedikasi mereka.
 
   Saat iitu Presiden RI mengungkapkan,"Saya ingin menyampaikan ucapan dukacita yang sangat mendalam,dan  belasungkawa atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT.

   Mereka telah berdedikasi dan berjuang sekuat tenaga, dalam rangka menangani virus corrona ini," kata Presiden dalam keterangan pers di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, pada Senin, 23 Maret 2020.

   Bahkan"Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, karena atas perjuangan beliau-beliau, dalam rangka mendedikasikan dalam penanganan Covid-19," imbuhnya.

   Di samping itu, Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengalokasikan insentif bagi para tenaga medis yang berjuang di tengah pandemi corrona ini, Hal tersebut telah dikoordinasikan dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

   "Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," jelasnya.

   Adapun besaran insentif yang akan diterima oleh para tenaga medis yaitu untuk dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi sebesar Rp10 juta, bidan dan perawat sebesar Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya sebesar Rp5 juta.

   Selain insentif bulanan, pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang wafat di daerah tanggap darurat.

   "Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," tandasnya.

(Asih Mintarsih)
Banner

Post A Comment: