
Saat iitu Presiden RI mengungkapkan,"Saya ingin menyampaikan ucapan dukacita yang sangat mendalam,dan belasungkawa atas berpulangnya dokter, perawat, dan tenaga medis yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT.
Mereka telah berdedikasi dan berjuang sekuat tenaga, dalam rangka menangani virus corrona ini," kata Presiden dalam keterangan pers di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, pada Senin, 23 Maret 2020.

Di samping itu, Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengalokasikan insentif bagi para tenaga medis yang berjuang di tengah pandemi corrona ini, Hal tersebut telah dikoordinasikan dan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, telah dihitung oleh Menteri Keuangan, bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis," jelasnya.

Selain insentif bulanan, pemerintah juga akan memberikan santunan bagi tenaga medis yang wafat di daerah tanggap darurat.
"Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," tandasnya.
(Asih Mintarsih)
Post A Comment: