BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

TARMIN BANYAK TERIMA TEROR KARENA PENGADUAN, DIDUGA KASUS TRAFFICKING KE POLRESTA CIREBON

Kabupaten Cirebon (Koran Cirebon) - Jumat 13/3 2020. TARMIN kini bisa bernafas dengan lega setelah Surat Pengaduannya yang sudah masuk ke Polresta Cirebon,dan kini tinggal menunggu kelanjutan dari Polresta Cirebon khususnya dari Bagian Unit V PPA SAT RESKRIM.

   Saat di Konfirmasi Koran Cirebon On Line dan Cetak pada Senin tanggal 10 maret 2020 di Rumahnya Rohayati Desa Pelayangan Rt 1/2 Kecamatan Gebang Mengatakan,Sekarang saya sudah bisa bernafas dengan Lega karena saya percaya Polresta Cirebon khususnya Bagian Unit V PPA SAT RESKRIM pasti akan menindak lanjuti terkait pengaduan saya yang diduga kuat adanya Kasus Traffecking,walaupun selama ini saya sering didatangi beberapa orang yang tidak saya kenal.

   Bahkan ada juga yang terkesan seakan mengancam,meneror dan membentak dengan nada tinggi kepada saya juga kepada suami saya ,agar kami mencabut Pengaduan tersebut dan Kasus jangan di Lanjut. kata beberapa orang yang mendatangi kami.

   Tapi saya tidak takut dan tidak gentar walau kami diteror dan di ancam,karena saya tahu pasti saat saya masih di tahan di negara orang karena Diduga Kasus Traffecking.

   Karena disana masih banyak saudara saudara kita yang di tahan, dengan kasus yang sama dan disana mereka semua sangat menderita.

   Walaupun saya sudah Pulang ke Indoneaia atau sudah berada di tengah2 keluarga,tapi saya masih kepikiran terus sama saudara saudara yang masih di tahan di negara orang,mereka semua membutuhkan Pertolongan dan Uluran Tangan baik dari Pemerintah RI khususnya dari Dinas Terkait ataupun dari Keluarganya.

   Harapan saya agar Pemerintah RI  khususnya Dinas yang terkait agar secepatnya memberi pertolongan dan menjemput kepada saudara kita yang masih tertahan karena diduga mengalami Kasus Traffecking,apa lagi sekarang dengan adanya  Virus Corona saya malah lebih kepikiran sekali.

   Juga Polresta Cirebon khususnya Bagian Unit V PPA SAT RESKRIM,agar secepatnya menindak lanjuti Kepada ke Lima Orang  tersebut yaitu A,H,S,B dan U yang diduga kuat terkait Kasus Traffecking,
karena saya sendiri adalah salah satu dari Korban Traffecking yang diduga telah dilakukan oleh kelima Orang tersebut.ungkapnya sambil meneteskan air mata.

   Bahkan menurut Tarmin (Suami) Mengatakan,Akhirnya Perjuangan saya untuk memulangkan Istri saya kini sudah berhasil berkat bantuan dari beberapa Orang yang telah membantu saya, Khususnya dari Pemerintah RI beserta Dinas terkait.

   Ironisnya dalam kasus Trafficking ini kami yang menjadi Korban tapi kenapa malah kami yang mendapat ancaman dan tekanan dari sana sini,termasuk dari Kuwu bahkan dari mandor desa tempat tinggal kami.

   Sutrisno Mandor Desa Playangan Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon di dampingi aparay desa yang lainnya saat di Konfirmasi Koran Cirebon di Kantor Desa  mengatakan,Memang benar Suami Istri ini adalah warga kami, tapi tarmin atau suami Rohayani (Korban) bukan Asli warga kami dan keduanya sudah memiliki E KTP dan KK Desa Playangan.

   Akan tetapi adanya permasalahan ini mereka belum pernah ke sini memberitahukan keoada kami,kemarin saya sama Pak Kuwu mendatangi rumah orang tuanya untuk nenemui Tarmin karena mau Klarifikasi dengan adanya Pengaduan atau Pelaporan kasus traffecking ini.

   Waktu kami mendatangi Rumah tarmin yang di Losari, kami ketemu sama  tarmin dan Pengacaranya,intinya kami datang mau Kalrifikasi dan membantu menyelesaikan Permasalahan ini Secara kekeluargaan.

   Kami sebagai pemerintah Desa, berusaha untuk menengah-nengahi permasalahan ini secara kekeluargaan agar jangan dilanjut,kami juga menyarankan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

   Karena selama ini keinginan dari masyarakat supaya masalah besar di perkecil dan masalah kecil di hilangkan.

   Harapan kami semoga permasalahan Kasus Trafficking ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena ada kaitannya dengan Warga saya ,yaitu Korbannya warga saya dan yang dilaporkan juga warga saya.tegasnya.

   Saat Koran Cirebon mendatangi Kantor Kecamatan Gebang di sambut baik oleh Camat juga Sekmatnya,Bahkan Sekmat mengatakan, Untuk terkait Masalah Warga kami atau warga Kecamatan Gebabg ada yg menjadi Korban tracfficking,jujur aja kami belum tahu dan baru mendengar hari ini.

   Jadi bukannya kami tidak mau menjawab,karena memang kanmi belum tahu dikhawatirkan nanti saya salah bicara.

   Kami ucapkan terima kasih sudah diberitahu dan akan kami tindak lanjuti,dan akan saya pertanyakan langsung dengan Kuwu desa Playangan.ungkapnya.

   Disat yang sama Kuasa Hukum Fathul Qorib SH.MH.menambahkan,Benar saya adalah kuasa Hukum Kasus diduga Tracffecking Korban  Rohayani warga Desa Playangan Kecamatan Gebang, dan Pengaduan tersebut sudah ke.Polres Kota Cirebon khususnya di Bagian Unit V PPA Sat Reskrim pada tanggal 24 Februari 2020 sudah melakukan Pengaduan yang saat itu didampingi oleh Kuasa Hukumnya Fathul Qorib,S.H,.

   Diantara lain isi dari Pengaduan tersebut adalah Diduga A, H, S, B, dan U, adalah Oknum sponsor beserta antek-anteknya yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Trafficking atau Perdagangan Orang.

   Karena sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 2q Tahun 2007 tentang tindak Pidana Perdagangan Orang yang berkaitan dengan Perekrutan dan Pemberangkatan.

   Sementara Kasus diduga Traffecking tersebut sudah Masuk ke Polresta Cirebon,jadi kami tinggal menunggu saja.

   Lalu pada Jumat tanggal 6 Maret 2020 Jam 09.00wib saya mendapat Surat Permintaan dari Polres Kota Cirebon yang diantara lain isinya adalah akn dimintai Keterangan dengan Surat Nomor B/634/111/Res.1.15/2020/Sat Reskrim.yang bertempat di Ruang Unit V PPA Sat Reskrim.

   Harapan kami dsngan adanya kejadian terswbut agar Diduga Kelima Oknum tersebut harus mendapat Tindakan Hukuman yang sesuai dengan Pasal dan UU juga sesuai dengan Perbuatannya,supaya tidak akan ada lagi Korban Trafficking lagi.tegasnya.

(Firda Asih)
Banner

Post A Comment: