
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur, melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Tegasnya "Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah,
Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun ditambah lagi dengan aadanyab penurunan bunga.
.
Jokowi mengaku itu semua sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Baik kredit yang diberikan oleh perbankan, maupun industri keuangan nonbank," tegas Jokowi.
Bahkan Darma Kusuma warga Petireman Rt1/ 11 Kelurahan Pegambiran salah satu Kreditur mengungkapkan, kami sangat Berterima kasih sekali kepada Presiden Jokowi yang mengerti dan memperhatokan Kami, karena dengab adabya Pandemi Covid-19 memang kami banyak tinggal di rumah dan otomatis kami tidak ada pendapatan untuk menghidupi keluarga.
Jadi Jangankan buat bayar Cicilan Mobil kami bisa bertahan hidup sekeluarga dan bisa membeli kebutuhan pokok saja itu sudah bagus,jadi jangan tambah beban kami dengan dipaksa harus membayar kredit mobil dulu.Pungkasnya.
( Tim )
Post A Comment: