BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

POLSEK MAJALENGKA KOTA IMBAU MELALUI RADIO PATUHI MAKLUMAT KAPOLRI TERKAIT PENYEBARAN COVID-19

Majalengka (Koran Cirebon) - 23/3/2020. Untuk mengantisipasi Covid 19 yang ada di wilayah Kabupaten,maka Pihak Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka membacakan secara langsung.

   Isi dari Maklumat Kapolri melalui siaran Radio Radika 100,3 FM Jalan KH.Abdul Halim Majalengka ,Senin (23/3/2020).

   Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan,Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., telah mengeluarkan maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona (COPID-19).

   Yang isinya"Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19),"pungkasnya.

   Sehingga pada kesempatan tersebut Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi juga menghimbau, warga masyarakat Majalengka, agar mentaati imbauan pemerintah untuk menghindari kerumunan dan mentaati protokol kesehatan, agar warga menahan diri dengan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.

   "Himbauan tersebut dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid-19 serta merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah terkait Covid-19," ungkap AKP Kustadi seusai Jajaranya siaran Pers di Radio Radika 100,3 FM.

   Kapolsek mengungkapkan, bahwa untuk tindak lanjut maklumat Kapolri, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya, untuk menyebarkan spanduk/baligho tentang maklumat Kapolri dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

   "Kita sudah mensosialisasikan maklumat Kapolri tersebut ke wilayah Kecamatan Majalengka, Kami juga berharap, sosialisasi ini lebih efektif dan masyarakat pun diminta mengikuti petunjuk pemerintah.

   Dengan harapan,agar masyarakat untuk selalu membatasi diri sementara waktu," ungkapnya.

   Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Dan sebaliknya, masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing.

   "Tak hanya itu, kami juga minta masyarakat agar tidak melakukan pembelian atau penimbunan bahan pokok atau kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan," jelasnya.

   Kapolsek menegaskan bahwa,masyarakat diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak.

   Selain itu, jika polisi menemukan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan per-UU.

   "Selain itu, kita juga senantiasa berdoa agar wabah ini cepat terputus mata rantainya," pungkas AKP Kustadi.

( Dede Kuswara.Ade Prayitno)
Banner

Post A Comment: