BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PAPAN KIP PENGGUNAAN DANA BOS HARUS DI PASANG

Kabupaten Cirebon (Koran Cirebon) - 7/3/2020. Mengenai peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) harus dilakukan dengan mengubah skema Transfer dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia langsung kerekening sekolah,

   Mulyadi Pemerhati Pendididkan saat dikonfirmasi oleh Koran Cirebon 7/3 2020 berharap ,dengan skema tersebut maka sekolah bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dana BOS,karena dalam hal ini sekolah
harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS yang harus dipasang dipapan informasi.

   Supaya masyarakat dan Orang tua murid bisa dengan mudah mengaksesnya Hal ini untuk meningkatkan transparansi.

   Jadi demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas anggaran,maka  Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud ) Nadiem Makarim mewajibkan kepada semua Kepala Sekolah ( Kepsek ) harus memajang penggunaan dana BOS sesuai dengan Juknis RAKS, agar bisa dilihat langsung oleh orang tua dan masyarakat.

   Yang bertujuan agar ada pertanggung jawaban pihak sekolah dalam mengelola dan menggunakan anggaran tersebut, katanya.

   Karena di Undang Undang nomor 14 tahun 2008 diantara lain isinya adalah ,"menjamin masyarakat umum menerima informasi dari pejabat publik salah satunya Kepala Sekolah  dalam  mempertanyakan keterbukaan penggunasn dana  BOS, Pejabat Publikpun termssuk Kepala Sekolah wajib juga memberikan informasi yang diperlukan kepada pemohon bahkan bisa dikenai hukuman penjara atau denda jika mengabaikan permohonan keterbukaan informasi " tegasnya.

   Oleh karena itu saya sangat merespon positif pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan adanya terobosan dan inisiatif yang bagus maka bagi wali murid yang sedang menjemput atau menunggu anaknya disekolah tersebut bakal tahu kemana dana BOS itu bermuara,

   Dan diharapkan agar semua sekolah khususnya yang ada di Kabupaten Cirebon bisa melaksanakan perintah Kemendikbud ini, dengan melaksanakan pemampangan anggaran dana BOS, sebagai wujudkan lembaga pendidikan yang baik dan berkualitas maka harus transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan ", tegas Mulyadi.

( Firda Asih )
Banner

Post A Comment: