
Seperri yang sudahdiatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 43 tahun 2016,yang antara lain dari sejumlah masyarakat mempertanyakan pengadaan mobil siaga desa atau operasional yang anggarannya diambil dari keuangan desa terutama Dana Desa ( DD ),alasannya pengadaan mobil dinas milik masyarakat itu penggunaannya beragam, padahal jika mengacu pada aturan pengadaan mobil siaga desa atau operasional seharusnya di peruntukannya mobil Siaga Desa adalah untuk membantu masyarakat apabila ada warga yang membutuhkan pertolongan untuk pergi ketempat pelayanan kesehatan dengan segera.
" Ironisnya banyak diduga Pemerintah Desa ( Pemdes ) yang membeli mobil siaga desa atau operasional dari anggaran keuangan desa terutama Dana Desa ( DD ) tetapi tidak sesuai dengan pemakaiannya,malah mobil siaga desa atau operasional seolah olah mobil pribadi oknum kuwu.
Bahkan sering dijumpai mobil siaga desa atau operasional tersebut disimpan atau ditaruh dirumah oknum Kuwu tersebut,maka timbul pertanyaan sebenarnya mobil yang tulisannya siaga desa itu atau operasional, milik masyarakat atau milik diduga oknum Kuwu, seakan percuma adanya mobil siaga desa atau operasional tapi tidak bisa digunakan untuk masyarakat " tegas salah seorang warga desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon yang namanya enggan di sebutkan pada Koran Cirebon rabu ( 11/3/20 ).
Saat itu dirinya menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu ada tulisan dipostingan warganet atau group facebook yang diduga asal desa Kedongdong, yang diantara lain isinya adalah kejadian yang pernah dialami langsung olrh warga desa kedongdong saat itu kami sedang membutuhkan alat transportasi mobil siaga desa atau operasional milik desa,karena warga tersebut sangat membutuhkan mobil siaga desa atau operasional untuk membawa warga lainnya yang sedang sakit bahkan kondisinya sedang kritis dan harus secepatnya mendapatkan penanganan medis dirumah sakit.
Siang itu warga tersebut mendatangi kediaman diduga oknum Kuwu Desa Kedongdong dan mobil siaga desa atau operasional tersebut terpakir dirumah diduga oknum Kuwu tersebut, menurut informasi yang didapat dari penghuni rumah bahwa kunci mobil siaga desa atau operasional ada dibalai desa, akhirnya terpaksa warga tersebut pulang dengan perasaan kecewa, sesampainya dirumah selang 15 menit orang yang sakit meninggal dunia, bertepatan dengan saat itu juga mobil siaga desa atau operasional desa lewat didepan rumah warga yang meninggal dunia tersebut dan terlihat jelas mobil siaga desa Kedongdong atau mobil operasional tersebut didalamnya antara lain ada mertuanya Kuwu Desa Kedongdong.ungkapnya.
Pada akhirnya wargapun dengan rasa kecewa dan dan Rasa sedih mempertanyakan sebenarnya mobil siaga desa atau operasional itu milik masyarakat atau milik diduga oknum Kuwu dan dijadikan diduga sebagai mobil keluarga " katanya.
Pada hal seharusnya Pemerintah Desa itu siap melayani dan membantu masyarakat,pada kenyataannya itu semua cuma sekedar omong doang(Omdo).
Mobil siaga desa atau operasional dibeli menggunakan uang negara atau uang rakyat,faktanya mobil siaga dwsa seakan Milik Oknum Kuwu dan Keluarganya.
Seakan tidak punya rasa malu,diduga oknum Kuwu menguasai barang yang menjadi inventaris desa, tutupnya dengan nada kesal dan marah.
Saat Koran Cirebon mendatangi dan mengunjungi kantor balai desa Kedongdong untuk konfirmasi dan klarifikasi terkait pengaduan warganya,Akan tetapi Kuwu Desa Kedongdong Tarman tidak ada ditempat atau dikantor desa, menurut perangkat desa yang ada di tempat mengatakan"Pak Kuwu sedang tidak ada di kantor atau sedang keluar pergi ke kantor Kecamatan".
Hal yang senada didapat juga bahwa Kuwu Desa Kedongdong Tarman tidak ada pula di kantor Kecamatan Susukan, lalu saat diminta komentar dan tanggapan dari Camat Susukan Abdul Ajid, ternyata Camat pun tidak ada ditempat yang menurut pegawai Kecamatan sedang keluar.
(Sudi Aji)
Post A Comment: