BOX REDAKSI




Diterbitkan Oleh :PT. MEDIA KORAN CIREBON


NOMOR AHU: AHU-0027510.AH.01.01TAHUN 2025


Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN INSAN PERS PANTURA

SK. Menkumham : No. AHU : AHU-015060.AH.01.30.TAHUN2022

NPWP PT. 65.195.714.4-421.000




Akta Pendirian No.8 Tanggal 16 Desember 2016 Notaris Achmad Nawawi,SH,M.kn

Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Dewan Pembina : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin. Asep Nana, Mulyadi Z


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H. (Jasmine), Dodi Dosanto SH, Umar Amaro SH


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Asep Nana


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Khaerunisa, M. Yusuf


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto. Tedi


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali :


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu :


Lampung Utara : / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

KANTOR PUSAT: Perumahan Pejambon Van Java Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

MOBIL SIAGA DESA KEDONGDONG DI PERTANYAKAN WARGA

Kabupaten Cirebon (Koran Cirebon) - Ironis diduga kuat mengabaikan orang sakit ternyata mobil siaga desa atau mobil operasional lebih mementingkan dipakai keluarga Kuwu, padahal ditegaskan dalam Peraturan Bupati Cirebon nomor 110 tahun 2017 yang antara lain isinya,tentang Pedoman Desa dan Kelurahan Sejahtera dalam rangka menunjang pencapaian standart pelayanan bidang kesehatan dan untuk mewujudkan misi Bupati Cirebon yaitu meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang sehat, berbudaya, berilmu dan berketrampilan melalui pembangunan pendidikan, kesehatan, kewirausahaan dan meningkatkan cakupan desa siaga aktif ,m diterangkan juga pada BAB I Paragraf 4 pasal 31 menyebutkan bahwa Kendaraan mobil siaga desa atau operasional adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ketempat pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan baik untuk mengantar orang sakit, ibu hamil resti dengan komplikasi dan ibu bersalin ke unit pelayanan kesehatan terutama untuk warga yang mengalami masalah kegawatdaruratan kesehatan.

   Seperri yang sudahdiatur  dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 43 tahun 2016,yang antara lain  dari sejumlah masyarakat mempertanyakan pengadaan mobil siaga desa atau operasional yang anggarannya diambil dari keuangan desa terutama Dana Desa ( DD ),alasannya  pengadaan mobil dinas milik masyarakat itu penggunaannya beragam, padahal jika mengacu pada aturan pengadaan mobil siaga desa atau operasional seharusnya di peruntukannya mobil Siaga Desa adalah untuk membantu masyarakat apabila ada warga yang membutuhkan pertolongan untuk pergi ketempat pelayanan kesehatan dengan segera.

   " Ironisnya banyak diduga Pemerintah Desa ( Pemdes ) yang membeli mobil siaga desa atau operasional dari anggaran keuangan desa terutama Dana Desa ( DD ) tetapi tidak sesuai dengan pemakaiannya,malah mobil siaga desa atau operasional seolah olah mobil pribadi oknum kuwu.

   Bahkan sering dijumpai mobil siaga desa atau operasional  tersebut disimpan atau ditaruh dirumah oknum Kuwu tersebut,maka timbul pertanyaan sebenarnya mobil yang tulisannya siaga desa itu atau operasional, milik masyarakat atau milik diduga oknum Kuwu, seakan percuma adanya mobil siaga desa atau operasional tapi tidak bisa digunakan untuk masyarakat " tegas salah seorang warga desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon yang namanya enggan di sebutkan pada Koran Cirebon rabu ( 11/3/20 ).

   Saat itu dirinya menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu ada tulisan dipostingan warganet atau group facebook yang diduga asal desa Kedongdong, yang diantara lain isinya adalah kejadian yang pernah dialami langsung olrh warga desa kedongdong  saat itu kami sedang membutuhkan alat transportasi mobil siaga desa atau operasional milik desa,karena warga tersebut sangat membutuhkan mobil siaga desa atau operasional untuk membawa warga lainnya yang sedang sakit bahkan kondisinya sedang kritis dan harus secepatnya mendapatkan penanganan medis dirumah sakit.

   Siang itu warga tersebut mendatangi kediaman diduga oknum Kuwu Desa Kedongdong dan mobil siaga desa atau operasional tersebut terpakir dirumah diduga oknum Kuwu tersebut, menurut informasi yang didapat dari penghuni rumah bahwa kunci mobil siaga desa atau operasional ada dibalai desa,  akhirnya terpaksa warga tersebut pulang dengan perasaan kecewa, sesampainya dirumah selang 15 menit orang yang sakit meninggal dunia, bertepatan dengan saat itu juga mobil siaga desa atau operasional desa  lewat didepan rumah warga yang meninggal dunia tersebut dan terlihat jelas mobil siaga desa Kedongdong atau mobil operasional tersebut didalamnya antara lain ada mertuanya Kuwu Desa Kedongdong.ungkapnya.

   Pada akhirnya wargapun dengan rasa kecewa dan dan Rasa sedih mempertanyakan sebenarnya mobil siaga desa atau operasional itu milik masyarakat atau milik diduga oknum Kuwu dan dijadikan diduga sebagai mobil keluarga " katanya.

   Pada hal seharusnya Pemerintah Desa itu siap melayani dan membantu masyarakat,pada kenyataannya itu semua cuma sekedar omong doang(Omdo).

   Mobil siaga desa atau  operasional dibeli menggunakan uang negara atau uang rakyat,faktanya mobil siaga dwsa seakan Milik Oknum Kuwu dan Keluarganya.

   Seakan tidak punya rasa malu,diduga oknum Kuwu menguasai barang yang menjadi inventaris desa, tutupnya dengan nada kesal dan marah.

   Saat Koran Cirebon mendatangi dan mengunjungi  kantor balai desa Kedongdong untuk konfirmasi dan klarifikasi  terkait  pengaduan warganya,Akan tetapi Kuwu Desa Kedongdong Tarman tidak ada ditempat atau dikantor desa, menurut perangkat desa yang ada di tempat mengatakan"Pak Kuwu sedang tidak ada di kantor atau sedang keluar pergi ke kantor Kecamatan".

   Hal yang senada didapat juga bahwa Kuwu Desa Kedongdong Tarman tidak ada pula di kantor Kecamatan Susukan, lalu saat diminta komentar dan tanggapan dari Camat Susukan Abdul Ajid, ternyata Camat pun tidak ada ditempat yang menurut pegawai Kecamatan sedang keluar.

(Sudi Aji)
Banner

Post A Comment: