
Besarnya anggaran Dana Desa berpotensi penyalahgunaan dan penyelewengan bisa terjadi, oleh karena itu Kepala lKuwu seharusnya prioritaskan kebutuhan masyarakat " tegasnya.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar berharap dengan adanya pengawasan dari KPK, pemanfaatan dan penggunaan Dana Desa semakin baik dan tepat sasaran,
Dana Desa yang besar perlu diawasi bersama sama dari semua pihak termasuk masyarakat " kami Kemendes meminta bantuan KPK supaya mendukung penuh ikut mengawasi Dana Desa agar tidak disalahgunakan atau diselewengkan " ucapnya.
Menanggapi pertemuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan KPK membahas mengenai pengawasan Dana Desa Ketua LP2TRI Wawan Axis saat di wawancara Koran Cirebon mengatakan"Kami dalam Hal Penggunaan Dana Desa sangat mengapresiasi, mendukung dan menyambut baik, Dana Desa yang Jumblahnya sangat Fantastis ini agar tepat sasaran.jangan di salah gunakan oleh oknum Kuwu bahkan diduga oknum atau Perangkat Desa yang masih main main dengan Dana Desa, agar KPK menindak tegas oknum Kuwu atau oknum Perangkat Desa yang masih nakal mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri maupun diduga oknum lainya,
Apabila diduga ada oknum Kuwu atau diduga oknum Perangkat Desa yang menyalahgunakan dan menyelewengkan bahkan bermain main dengan Dana Desa
Selain Dana Desa dari Pemerintah Pusat, adapula ADD dari Pemerintah Daerah, bantuan keuangan dari Provinsi serta PAD,oleh karena itu perlu ada pengawasan dari KPK agar keuangan desa dapat Maksimal.pungkasnya.
( Agus Budiman.Sudi Aji )
Post A Comment: