BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kegiatan Rawan Sore Di Gelar Satlantas Polres Cirebon Kota

Kota Cirebon (Koran Cirebon) - 3/3/2020.

Dilaksanakannya Operasi atau Rajia di Jajaran Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Cirebon Kota,yang  digelar dilokasi Pertigaan Jalan Dr. Cipto mangunkusumo dan Jalan Tentara Pelajar.

   Tepatnya didepan Grage Mall pada Senin 2 Maret 2020, Kanit Dikyasa Inspektur Satu ( Iptu ) Zaitun saat sedang dalam tugasnya menegaskan" Dengan adanya agenda penindakan terhadap para pelanggar atau pengendara yang tidak membawa surat surat atau kelengkapan kendaraan,maka secara otomatis ajan terkena sangsi yaitu berupa Tilang.

    Lanjut Zaitun,Dari Jumlah pelanggar setiap sore ada sekitar 30 orang pelanggar yang bisa di tindak,sementara untuk besok atau pagi berbeda lagi dan kegiatan saat ini dinamakan kegiatan rawan sore ".

    Kegiatan rawan sore dimulai dari pukul 15.45 hingga pukul 17.30, karena arus lalu lintas di sekitar pertigaan depan Grage Mall cukup rawan dari para pelanggar pelanggar lalu lintas, maka dilakukan penindakan demi ketertiban dan keselamatan para pengguna jalan.

    Zaitun juga berharap, agar masyarakat Cirebon Kota selalu tertib lalu lintas, mematuhi rambu - rambu lalu lintas, selalu menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan, karena yang terpenting adalah keselamatan bukan kecepatan.

    Juga di minta agar masyarakat jangan melawan arus, selalu memakai helm, tidak berboncengan lebih dari dua orang serta tidak membawa berkendara saat mabuk atau minuman keras karena bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya dan orang lain.

    Dan khususnya kepada anak anak dibawah umur 17 tahun di minta tidak menggunakan kendaraan dijalan raya,karena akan berpotensi menimbulkan penambahan pelangaran dan tak jarang memicu terjadinya kecelakaan yang tidak di inginkan.

    Dengan adanya kegiatan ini semoga saja pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa di minimalisir, sehingga akan tercipta kamseltibcarlantas yang lebih baik lagi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,pungkasnya.
( Prayoga )
Banner

Post A Comment: