BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

KABID PEMDES : KAWAL DAN AWASI DANA DESA MULAI DARI PERENCANAAN HINGGA GIAT PELAKSANAAN DD DI AWASI KABID PEMDES

Kabupaten Cirebon (Koran Cirebon) - 4/3/2020. Dengan dilaksanakannya  rapat kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020 yang dilselenggarakan di Sentul Internasional Convention Center Bogor, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi serta Gubenur Jawa Barat juga dengan Kepala Desa atau Kuwu se Jawa Barat.

   Nanan Abdul Manan, S.STP, Msi,dari Dinas DPMPD Kabid Pemdes, mengungkapkan,memang benar Pemerintah Pusat telah memberikan angaran Dana Desa ke desa-desa yang bertujuan supaya masyarakat bisa sejahtera, serta dapat pembangunan desa bisa lebih maju lagi.

   Karena proses pencairan Dana Desa harus disesuaikan dengan usulan dan kebutuhan desa tersebut, makanya mari kita kawal dan awasi Dana Desa tersebut mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan.

   Bahkan seharusnya masyarakat juga ikut memantau dan mengawasi langsung anggaran Dana Desa tersebut " ujarnya.

   Diharapkan agar Pemerintah Desa lebih hati hati dalam mengelola keuangan desa, penggunaan dana desa juga harus melibatkan BPD, Pendamping desa dan masyarakat pemerintah desa akan terbantu dalam melaksanakan rencana yang akan dibangun di desa tersebut.

   Lanjutnya" Dana Desa juga harus transparan,terbuka juga melibatkan masyarakat, harus Keterbukaan Informasi Publik sehingga dapat berdampak positif dalam membangun desa lebih maju dengan masyarakat yang sejahtera " tegasnya.

   Kuwu harus mempertanggung jawabkan Anggaran Dana Desa khususnya dalam hal perencanaan, bilamana ada pengaduan dari masyarakat dan ada temuan lalu ada pemeriksaan baik oleh inspektorat, kejaksaan maupun polisi dari aspek perencanaan dan kegiatan,jadi diharap agar berhati hati dalam pelaksanaan kegiatan  disesuaikan dengan aturan yang ada dan RAB serta bukti nyata wujud kegiatan pengerjaannya harus ada pembuktian, tegas Nanan Abdul Manan.

   Di dalam Pemerintah Desa yaitu Kuwu atau Perangkat Desa harus bisa lebih amanah daam hal pengelolaan keuangan Desa termasuk Dana Desa yang jujur, transparan, terbuka dan akuntabel juga melibatkan masyarakat, kalau semuannya memahami tujuan diberikannya Dana Desa maka masyarakat bisa menikmati dan merasakan manfaatnya.

   Setiap Desa harus mempunyai arah tujuan pembangunan yang jelas supaya bisa menggunakan Dana Desa dengan benar ",oleh karena itu mari kita kawal dan awasi Dana Desa," pungkasnya diakhir pertemuan dengan Koran Cirebon.

(Sudi Aji)
Banner

Post A Comment: