SERANG (Koran Cirebon) - Saat ini Kominfo kota serang sedang menerima berbentuk permohonan maupun keberatan atau Pengaduan dari masyarakat, khususnya terkait Informasi.
Baik melalui jalur Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM), maupun atas nama pribadi atau jalur independent. Pungkasnya.
Diskominfo Kota Serang juga menggandeng Puluhan Awak Media, untuk mensosialisasikan atau mempublikasikan kepada masyarakat.

Kadiskominfo Kota Serang. W.Hari Pamungkas.S.STP .MS.i di depan Puluhan Insan Pers mengatakan, bahwa untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik( KIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang ,karena peran Media adalah.untuk mendorong badan publik menuju Inofative.

Menegaskan Komisioner Bidang Advokasi ,Sosialisasi dan Edukasi ,Nana Subana yang menyinggung terkait KIP.itu ada sedikit perbedaan pengertian antara informasi dan informasi Publik.
Salah satunya adalah informasi seperti halnya salah satu media atau memberitakan dan menyebarkan informasi kepada Publik,sedangkan informasi publik adalah menginformasikan .suatu persolan dari badan publik .ungkapnya.
(A.Abdulrochim)
Post A Comment: