BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

PERCOBAAN BUNUH DIRI DIGAGALKAN KAPOLSEK JATI TUJUH DAN PETUGAS BBWS

Majalengka (Koran Cirebon) - Pada hari senin tanggal 24 febuari 2020 sekitar pukul 09:30 wib. di lokasi Saluran Rentang di Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, telah terjadi upaya percobaan bunuh diri dengan Korban  Noviana (20), warga Blok Panjalin Rt09/03 Desa Biyawak Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka,ternyata Yang jadi penyebab Karena Adanya Permasalahan Keluarga.

   Menurut Noviana menerangkan"Saya pergi dari rumah Pukul 09: 00 setelah terjadi Cekcok/ Bertengkar dengan Suaminya Warto( 31), dan setelah adanya perselisih faham lalu berjalan Kaki menuju ke Arah Bendungan Rentang karena putus asa.jelasnya.


   Ade.S salah satu pegawai BBWS Menambahkan" saat itu saya sedang melintas di lokasi tersebut dan saya merasa curiga dan langsung melalukan tindakan Karena ada orang yang mencoba bunuh diri dengan cara  akan Menceburkan Diri tepatnya di Saluran Cipelang yang saat itu kondisi airnya sedang Pasang bahkan Debit air mengalir sangat deras, akan tetapi masih sangat beruntung masih dapat d Selamatkan.

   Upaya penyelamatan tersebut  dengan cara sepontan meminta bantuan warga dan langsung melaporkan ke polsek jatituh, sehingga korban Noviana bisa terselamatkan.

   Anggota POLSEK Jatitujuh yang datang ke Yempat Kejadian Perkara(TKP) yang di Pimpin langsung olek Kapolsek AKP ASEP SUPRIADI SH dan 3 orang Anggota 1 orang Pegawai BBWS unit Rentang dan
beberapa perangkat Desa Biyawak yang memberikan pengertian dan masukan masukan kepada Korban Noviana juga Suaminya Warto supaya saling memaafkan.terangnya akhirnya Pasutri tersebut membuahkan Hasil kesepakatan dan Pasutri tersebut kembali Ke Rumahnya di Desa Biyawak.

   Di sisi lain Kapolsek Jatitujuh juga Menghimbau ke semua lapisan masyarakat  khususnya yang di Wilayah Hukum Polsek Jatitujuh, agar senantiasa bisa Bermusyawarah dan Mufakat Agar supaya tidak terjadi hal serupa, karena hanya akan Merugikan dirinya sendiri.pungkasnya.



(Baron)
Banner

Post A Comment: