Kepolisian sektor rajagaluh resort majalengka menerima laporan hari selasa 04/02/2020 dari rina 29 tahun wiraswasta yang beralamat di blok slebaya rt 01/rw 01 desa pejambon kecamatan sumber kabupaten cirebon, yang melaporkan adanya dugaan percobaan penculikan dan penipuan satu unit sepeda motor honda beat warna merah.
Dalam keterangan resminya di halaman kantor kapolsek rajagaluh AKP J GARDAJA di dampingi jajaran anggotanya menjelaskan kejadian berawal dari saksi Rina 29 tahun,yang akan melaksanakan sholat dzuhur di masjid nurul amaliah di desa rajagaluh lor kecamatan rajagaluh kabupaten majalengka.


Kemudian saksi membawa anak itu ke polsek rajagaluh untuk di amankan sedangkan yang mengaku sebagai bapaknya dikejar warga setempat bersama anggota yang piket dan unit reskrim polsek rajagaluh,tersangka pun lantas menceburkan diri ke kali,ngumpet,setelah lama ahirnya dia muncul dan di tangkap.langsung digelandang untuk dimintai keterangan.
Riyan di tangkap karena diduga melakukan penipuan dan penculikan terhadap pelajar kelas 2 SD sekolah dasar berusia 7 tahun beralamat desa talun kecamatan cirebon
girang,tak lama setelah pelaku tertangkap pihak polsek rajagaluh kemudian menghubungi keluarga anak tersebut serta pihak kepolisian polsek talun kecamatan cirebon girang kabupaten cirebon guna menjemput anak tersebut dan memproses pelaku.pungkasnya.
(Dede s)
Post A Comment: