
Oleh karena itu kedepan Kabupaten Cirebon umumnya, dan khususnya di desa desa harus ada posyandu yang sudah terintegrasi.
Saat koran cirebon wawancara rabu ( 29/1/20 ) Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dr. Edi Susanto menegaskan" keberadaan posyandu harus bisa benar benar sesuai dengan tupoksinya, dan keberadaan posyandu menjadi salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat,"tegasnya.
" Kita tahu posyandu bukan hanya milik Dinas Kesehatan saja tapi milik kita semua,oleh karenanya semua harus ikut bergerak baik dari tingkat Kecamatan, Pemdes maupun masyarakatnya itu sendiri bahkan dalam sistem kelembagaan desa posyandu sudah masuk didalamnya," ucapnya.

Dan hal ini memang sudah sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 110 tentang kelembagaan desa dan penganggarannya sebagai contoh untuk peningkatan kapasitas kader posyandu, pelatihan dan bahkan transport sudah dianggarkan dan mengambil dari Dana Desa ( DD ) " sekarang juga Alhamdulillah kader posyandu sudah tidak mempersoalkan lagi anggarannya karena sudah ada anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa ( Pemdes ) imbuhnya.
Ungkap dr. Edi Susanto bahwa di Kabupaten cirebon saja sudah banyak Pemerintah Desa yang peduli dengan sarana prasarana bidang kesehatan salah satunya pemdes berinisiatif dengan membangun gedung posyandu sendiri dari anggaran Dana Desa, tentunya dengan telah tersedianya sarana dan prasana gedung posyandu maka akan mempermudah kinerja para kader posyandu dalam melayani kesehatan masyarakat. misalnya ada kegiatan penimbangan, konsultasi kesehatan, pengobatan dan pemeriksaan ibu hamil dan menyusui, jelasnya.

(NZ.NIKE )
Post A Comment: