Bertempat diaula Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, jum`at ( 24/1/20 ) melaksanakan musrenbangdes tahun 2020, diselenggarakannya musrenbangdes ini untuk kegiatan pembangunan desa dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Arjawinangun, Kuwu Desa Jungjang Sutrisno, BPD, LPM, Rw, Rt, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna, Tim Pengerak PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan pendidikan dan kesehatan serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan musrenbangdes kali ini Kuwu Desa Jungjang Sutrisno memaparkan bahwasannya Pemdes Jungjang melaksanakan musrenbangdes seperti ini setiap tahun yang menjadi amanat Rencana Kerja Pembangunan Desa ( RKPDes ) " semua kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan merupakan rekapitulasi hasil usulan dari masyarakat baik yang masuk menjadi kewenangan desa, provinsi, pemda maupun pusat dan tentunya hasil dari musrenbangdes tingkat desa ini nantinya dilanjutkan pada musrenbang tingkat kecamatan " paparnya.
Insya Allah musrenbangdes Jungjang mampu memotret keseluruhan kebutuhan masyarakat desa Jungjang baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, potensi SDM demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, sebelum musrenbangdes ini dilaksanakan kami telah melaksanakan musyawarah dusun ( musdus ) adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya musdus dalam rangka menampung aspirasi dan usulan usulan kegiatan dari bawah yaitu masyarakat baik dari mulai Rt dan Rw dan saya mengharapkan hasil musrenbangdes ini pembangunannya betul betul yang diprioritaskan khususnya yang dari masyarakat dengan usulan kegiatan berbagai sektor dan nantinya pembangunan ataupun berbagai hal lainnya yang tidak mampu didanai oleh dari ADD, Banprov ataupun Dana Desa kami akan tetap usulkan lewat musrenbang tingkat kecamatan, Dinas Dinas terkait, Anggota Dewan bahkan kami akan usulkan ke Kementerian, tegasnya.

Post A Comment: