BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Dari Sudut Manapun, Oknum Kuwu Diduga Berbuat Asusila Pantas Diberhentikan

Koran Cirebon (Kab.Cirebon) - 28/01/2020. Seorang Kuwu itu bukan hanya memiliki integritas, kredibilitas dan intelektualitas yang tinggi dan bagus tetapi dibutuhkan juga keseimbangan dari sisi moral dan keimanan, apalah artinya otak, perut dan dompet terisi penuh tetapi hidup tak bermoral, kepemimpinan tak hanya fokus pada material tetapi akhlak, moral, kejujuran, keikhlasan dan keimanan itu lebih penting, didepan manis muka tanpa dosa tetapi dibelakang tega jadi penghianat masyarakat.

   Kasus dugaan Oknum Kuwu Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon berinisial MDK menimbulkan gaduh masyarakat Desa setempat, kasusnya juga telah ditangani pihak kepolisian.

   Dalam pernyataannya pada Media Koran Cirebon , senin ( 27/1/20 ) Hadoni yang juga koordinator aksi unjuk rasa disela sela kegiatan konsolidasi dengan Muspika Kecamatan Pabedilan, BPD, Polsek, Koramil serta Polresta Cirebon menilai oknum kuwu desa kalimukti salah telak dan harus segera dicopot dan diberhentikan dari jabatannya.
"mau dari sudut manapun dalam kasus dugaan asusila ini oknum kuwu kalimukti pantas diberhentikan telak salahnya dan menyiratkan adanya ketidakberesan didalam diri oknum kuwu tersebut " ucapnya.

   Kuwu Kuwu sebelumnya tidak pernah kacau balau seperti sekarang, sampai tidak bisa bedakan bahwasannya wanita bersuami berinisial RKY adalah warganya, apa  itu etika dan moral oknum Kuwu Kalimukti " tegasnya.

   Ditambahkannya masyarakat Desa Kalimukti meminta agar oknum Kuwu Desa Kalimukti yang diduga kuat berbuat asusila kepada warganya sendiri sampai hamil dihukum seberat beratnya dan kami masyarakat desa Kalimukti sudah bulat agar oknum Kuwu Desa Kalimukti sesegera mungking dicopot dan diberhentikan atau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Kalimukti secara tidak terhormat karena dianggap sudah mempermalukan nama pemerintah desa maupun nama baik desa dan masyarakat desa Kalimukti, kata Hadoni

   Sementara itu ditempat yang sama Camat Pabedilan Kabupaten Cirebon  Iman Susanto mengungkapkan bahwasannya pihak Kecamatan Pabedilan tidak ada bosan bosan dan tidak ada henti hentinya memberikan pembekalan dan pembinaan kepada para Kuwu termasuk juga perangkat desa bahkan saya selalu berpesan selama melaksanakan tugas tidak melenceng, harus sesuai aturan yang berlaku, semua ada rambu rambunya dan harus dipahami terutama terkait etika yang sangat berhubungan dengan moralitas, ini sangat penting cuma terkadang diabaikan dengan adanya kejadian seperti ini di Desa Kalimukti hendaknya jadi pelajaran dan pengingat kita semua agar tetap menjaga etika dan moral baik dalam pergaulan dengan masyarakat maupun di dalam pemerintah desa dengan perangkat desanya, imbuhnya.

   "saya sebagai Camat akan bertindak tegas terhadap oknum kuwu yang terlibat pelanggaran termasuk juga yang terkait dengan dugaan melakukan perbuatan asusila, jelas ini sudah perbuatan atau tindakan yang menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada kuwu dan aturan aturan dan norma yang ada dalam kehidupan masyarakat, terkait permasalahan hukumnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sedangkan masalah diberhentikan dari jabatan kuwunya kami menunggu bagaimana tuntutan BPD Desa setempat." pungkas Iman Santoso.

( sudi aji )
Banner

Post A Comment: