
Kasus dugaan Oknum Kuwu Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon berinisial MDK menimbulkan gaduh masyarakat Desa setempat, kasusnya juga telah ditangani pihak kepolisian.

"mau dari sudut manapun dalam kasus dugaan asusila ini oknum kuwu kalimukti pantas diberhentikan telak salahnya dan menyiratkan adanya ketidakberesan didalam diri oknum kuwu tersebut " ucapnya.
Kuwu Kuwu sebelumnya tidak pernah kacau balau seperti sekarang, sampai tidak bisa bedakan bahwasannya wanita bersuami berinisial RKY adalah warganya, apa itu etika dan moral oknum Kuwu Kalimukti " tegasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Camat Pabedilan Kabupaten Cirebon Iman Susanto mengungkapkan bahwasannya pihak Kecamatan Pabedilan tidak ada bosan bosan dan tidak ada henti hentinya memberikan pembekalan dan pembinaan kepada para Kuwu termasuk juga perangkat desa bahkan saya selalu berpesan selama melaksanakan tugas tidak melenceng, harus sesuai aturan yang berlaku, semua ada rambu rambunya dan harus dipahami terutama terkait etika yang sangat berhubungan dengan moralitas, ini sangat penting cuma terkadang diabaikan dengan adanya kejadian seperti ini di Desa Kalimukti hendaknya jadi pelajaran dan pengingat kita semua agar tetap menjaga etika dan moral baik dalam pergaulan dengan masyarakat maupun di dalam pemerintah desa dengan perangkat desanya, imbuhnya.

"saya sebagai Camat akan bertindak tegas terhadap oknum kuwu yang terlibat pelanggaran termasuk juga yang terkait dengan dugaan melakukan perbuatan asusila, jelas ini sudah perbuatan atau tindakan yang menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada kuwu dan aturan aturan dan norma yang ada dalam kehidupan masyarakat, terkait permasalahan hukumnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian sedangkan masalah diberhentikan dari jabatan kuwunya kami menunggu bagaimana tuntutan BPD Desa setempat." pungkas Iman Santoso.
( sudi aji )
Post A Comment: