Semarang (Koran
Cirebon) – 17/12/19. Menindaklanjuti pemberitaan terkait arogansi
dan Penarikan paksa yang dilakukan oleh Oknum Dc BCA finance, yaitu satu unit mobil yang di
duga kuat dilakukannya dengan menyalahi prosedur,perampasan dan penjegalan
mobil di jalan raya tersebut sudah sempat viral dipuluhan media online dan ada
dugaan bahwa sang Dc yang mengaku-ngaku sebagai oknum media (insan pers).
Maka team gabungan
media dari dua Provinsi yaitu provinsi Jaw Barat dan Jawa Tengah telah
menggrudug atau mendatangi Bca Financel tersebut guna mengklarifikasi dan mempertanggung jawabkannya perbuatannya
kepada yang terkait.
Saat kami semua
sampai di Lokasi Finance BCA dan diterima oleh perwakilan kepala divisi yang
saat itu sedang berhalangan hadir,Bastian dari divisi penarikan diruangan tamu
menyampaikan" bahwa untuk karyawan Bca Financial cabang majapahit sendiri
tidak ada yang dari media,"namun jika untuk bambang wijanarko (yang
mengaku orang media) saya tidak tahu jika yang bersangkutan mengaku sebagai
media"
Ditambahkan oleh
Bastian bahwasanya untuk masalah kejadian penarikan yang terjadi didepan Bca
Finance tersebut atas prosedur yang berlaku,dikarenakan itu sebelumnya sudah
melalui surat peringatan (SP) mulai dari peringatan pertama hingga ketiga
terhadap atas nama nasabah hingga terjadilah penarikan karena sang nasabah dianggap
melalaikan.
Ditengah
perbincangan datang seorang yang mewakili divisi collection Bca Financial yang
bernama Rosyid menambahkan ketika mendapat pertanyaan perihal hubungan
kerjasama(MOU) antara Bca Financial yang sempat dikutip sebelumnya oleh Bastian
menyampaikan," pihak kami bekerjasama dengan salah satu PT yang bisa
disebut pihak ke tiga(3),untuk memberikan data mana-mana saja yang dianggap
melalaikan kewajibannya sebagai nasabah(konsumen)sesuai prosedur yang
berlaku,dan diberikan surat kuasa untuk melakukan penarikan terhadap
unit"ujar Rosyid.
"Adapun kami
berhak melakukan eksekusi penarikan dijalan raya tersebut karena itu sudah
kewenangan kami dan sesuai prosedur",ditambahkan oleh Rosyid yang merasa
bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan terhadap sang atas nama
(konsumen) serta di indikasikan telah terjadi transaksi take over.
Dirasa menarik perihal adanya indikasi transaksi take over
dibawah tangan atau tanpa sepengetahuan pihak Bca Financial,maka team gabungan
media bergegas mendatangi yang dirampas dijalan raya."
Saya hanya disuruh
mengendarai mobil oleh pak buseri yang sedang mengalami sakit karena kakinya di
amputasi dan tidak bisa untuk mengendarai mobil,maka saya disuruh mengendarai
mobil bukan hanya itu kami juga sudah seperti keluarga sendiri lagian saya juga
sebagai sopirnya Buseri" ujar Angger.
Dengan Tegas Angger
mengatakan soal indikasi adanya transaksi take over yang di tuduhkan dari pihak
Finance BCA bahwa antara Angger dengan Buseri sudah ada Take Over" jelas
ini fitnah,karena antara kami dengan pak Buseri tidak pernah terjadi transaksi
take over dan sekali lagi saya tegaskan saya hanya pinjam karena walaupun
sebagai sopir saya ada kepentingan dengan keluarga saya yang memerlukan
kendaraan untuk bepergian!".Tegas Angger.
Atas pemintaan Team
gabungan media Angger menelpon Buseri,dan dengan tegas disampaikan " tidak
pernah mendapatkan surat peringatan (SP) dari
1-3, kalau dan didatangi dan dimintai uang pernah dua kali,yang pertama
sebesar Rp.3.000.000,00(tiga juta rupiah),dan yang kedua Rp.1.600.000,00(satu
juta enam ratus ribu rupiah)dengan dalih buka blokir tunggakan angsuran
bulanan.
Seharusnya terkait
Eksekusi kendaraan adalah kewenangan Pengadilan Negeri itupun ada Team Khusus
Bagian Exsekusinya, bukan sembarangan Orang yang bisa melakukan Exsekusi
tersebut.
Karena Negara kita
adalah Negara Hukum maka segala sesuatunya harus sesuai dengan Prosedur Hukum
yang berlaku,bukan main Hakim sendirii dan mengexsekusi sendiri dengan cara
yang menyalahi Prosedur.
Oleh karena itu
Pihak Kepolisian juga harus cepat tanggap terhadap Perlakuan Perampasan atau
diduga Adanya tindakan kejahatan dengan kekerasan dan jelas ada Korban dan
diduga kuat juga ada Pelakunya.tegasnya.
(Tim)
Post A Comment: