BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

SEKDES DESA GABUS WETAN DIDUGA PALSUKAN DOKUMEN NEGARA.

Indramayu (Koran Cirebon) - Pasalnya Untuk memuluskan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa Tahun 2018,Desa Gabus Wetan Kecamatan Gabus  Kabupaten Indramayu.

   Dengan sengaja sekdes tersebut membuat tanda tangan kepala desa terpilih yang belum lama meninggal dunia pada tgl.25/9/2018,sedangkan LPJ.dibuat tanggal 5/10/2018..yang bertanda tangan di LPJ tersebut kepala desa terpilih yakni Abdul Aris.(ALM)

   Diduga sindikat dokumen negara perlu diungkap secara serius oleh pihak APH wilayah hukum kabupaten indramayu,bukan hanya itu saja pemalsuan tanda tangan itu melibatkan team pelaksana kegiatan(TPK)desa gabus.

   Kasus tersebut sudah ditangani Polres Indramayu.guna melakukan penyidikan lebih lanjut,menurut fraktisi hukum CH TANJUNG SH.hal ini jangan dibiarkan, perlu diungkap agar hukum dimata masyarakat tidak jadi ocehan semata.

   Dugaan kuat dalam rana pemalsuan dokumen negara bisa jadi pisik tersbut yang dibiaya Alokasi dana desa fiktif kita pelajari dari pemalsuan dokumen negara itu,analisa kami sebagai fraktisi hukum.butuh kerja keras dari pihak APH jangan sebatas mengecek dokumen ketika dilakukan pemeriksaan tersebut perlu turun langsung sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja(RAB)

    Kita belajar dari kabupaten yang lain banyak para kepala desa yang tersandung maslah Alokasi Dana Desa sedangkan kabupaten indramayu sendiri baru satu(1),yang sudah di tetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi kepala desa tambak saudara Tarudi.ungkapnya.

   Ditempat terpisah.wakil ketua DPC PWRI kabupaten indramayu.membenarkan adanya dugaan kuat pemalsuan dokumen yang terjadi didesa gabut wetan.hal penting dan menarik untuk menyeret oknum sekdes tersebut  perlu pengawalan agar kasus ini jangan sampai masuk angin,yang lebih menarik lagi pembelia satu unit gerandong yang dibiayai Alokasi dana desa tidak terlihat ujudnya diduga kuat sebagai aset desa tidak boleh dipindah tangankan apalagi sampai di gadekan..

   Dari pergantian PLH lanjut ke PJ.yang sekrang PAW.desa gabus wetan masi dalam perbincangan pablik,satu unit bantuan dari gubernur pemvrop jawa barat.berupa motor sebagai alat kinerja kepala desa kini tidak jelas entah kemana seperti keterangan diatas berupa unit gerandong yang di gadekan sama oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

   Inpekstorat kabupaten indramayu segera bertindak lebih jauh sola desa gabus wetan butuh pendalaman terkait barang inventaris sebagai aset desa terangnya.

(parto)
Banner

Post A Comment: