BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Kalau Tidak Salah Kenapa Musti Takut dan Menghindar

Koran Cirebon (Kab.Cirebon) - Kuwu diingatkan agar mampu mengelola, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi serta mempertanggung jawabkan Dana Desa ( DD ), secara transparan dan akuntabel sebab Dana Desa harus sampai ke masyarakat dan dirasakan manfaatnya.

 Dana Desa harus dikelola secara benar, dan peran kuwu dalam hal ini begitu penting dalam pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban Dana Desa ( DD ).

Bahkan Kuwu menjadi aktor utama dalam proses peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat melalui Dana Desa, pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban Dana Desa ( DD ).

 Yang tidak dikelola dengan benar atau terdapat penyelewengan dan penyalahgunaan bahkan oknum, termasuk diduga Kuwu yang berani bermain main dengan Dana Desa ( DD ) dipastikan akan cepat ketahuan.

Dikarenakan yang mengawasi banyak termasuk masyarakat dan media ( pers ) sehingga kalau ada persoalan kecil soal Dana Desa semua orang pasti tahu, dan kuwu tidak perlu takut kalau memang tidak salah kenapa musti takut atau menghindar bahkan ada yang sampai ngumpet.

Mengenai Dana Desa bukanlah persoalan bagaimana menangkap orang yang salah namun bagaimana agar orang tidak berbuat salah, Salah satu aktivis anti korupsi di Kabupaten Cirebon.

 Akhmad Taufik dalam wawancaranya dengan Koran Cirebon jum`at ( 4/10 ),sangat menyayangkan diduga prilaku pelayan masyarakat khususnya diduga ditingkat desa dalam hal ini diduga kuwu.

Masih dijumpai di Kabupaten Cirebon saat akan dikonfirmasi atau dimintai informasi terkait peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan dan pengalokasian Dana Desa ( DD ) diduga kurang ramah,bahkan terkadang dengan seenaknya dan acuh tak acuh.

 Ada juga yang menghindar sampai ngumpet,lalu terkadang memberikan perintah kepada perangkat desa agar tidak memberitahukan keberadaan kuwu dengan alasan yang tidak jelas.

Diduga kuwu sudah memberi pelajaran kebohongan kepada perangkat desa, hal ini sangat disayangkan yang seakan akan Pemerintah Desa ( Pemdes ) dalam hal ini Kuwu maupun Perangkat Desa tidak butuh media yang selama ini dianggap mitra kerja, ucapnya.

Lanjutnya" Saya sangat menyayangkan sikap diduga oknum kuwu yang seperti itu, kalau tidak salah kenapa musti takut kepada media, tegasnya.

Sesuai Undang Undang nomor 40 tahun 1999, Media ( Pers ) berfungsi sebagai control sosial salah satunya untuk membantu pemerintah termasuk pemdes dalam mengawasi penggunaan uang negara misalnya Dana Desa ( DD ).

 Sehingga meminimalisir indikasi terjadinya korupsi dan penyalahgunaan penggunaan anggaran yang tidak amanah.

 " jangan jangan ada udang dibalik batu dengan cara diduga oknum kuwu yang seolah olah tidak mau menerima asap media, padahal media adalah mitra kerja sekaligus control sosial dan berhak mengawasi pengelolaan dan penggunaan uang negara.

Dan menggali informasi untuk kepentingan publik seharusnya sebagai seorang kuwu jangan alergi terhadap media ( pers ) dan harus transparan dalam memberikan informasi, imbuh Akmad Taufik.

Ditempat terpisah salah sorang camat di Kabupaten Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan" Kecamatan maupun Pemerintah Desa ( Pemdes ) harus terbiasa berhubungan dengan media ( pers ),dalam hal ini wartawan karena itu janganlah alergi dengan wartawan ketika program dan kebijakan dikontrol pers karena tujuannya adalah agar baik.

 Itu kecamatan maupun pemdes dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat makin baik dan profesional, control sosial pers itu memang dibutuhkan karena media itu partner dalam menjalankan roda pemerintahan oleh karena itu harus bisa bersinergi dengan baik, pintanya.

" Kita harus bersinergi dengan media ( Pers ) termasuk dengan wartawan, banyak sisi positif yang bisa kita rasakan dari hubungan baik dengan media ( pers ) kuwu maupun perangkat desa tidak perlu alergi dengan media dalam memberikan informasi peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Sudah saatnya kuwu membuka diri terhadap media, jika diduga oknum kuwu seenaknya menghindar dari konfirmasi media ( pers ),dan jika itu dilakukan maka bisa diduga menentang Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik " pungkasnya. ( Nurzaman )
Banner

Post A Comment: