BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Musrenbang RJPMD Kabupaten Majalengka 2018-2023, Semangat Bersama untuk Mewujudkan Majalengka Raharja

Musrenbang RJPMD Kabupaten Majalengka 2018-2023, Semangat Bersama untuk Mewujudkan Majalengka Raharja
Koran Cirebon (Majalengka) - Bupati Majalengka DR.H.Karna Sobahi, M.MPd menyampaikan bahwa Musrenbang adalah sebuah mekanisme perencanaan untuk mempertemukan usulan kebutuhan masyarakat atau Bottom Up Planning dengan apa yang akan diprogramkan oleh pemerintah atau Top Down Planning. Pelaksanaan Musrenbang harus melibatkan masyarakat atau pemangku kepentingan mulai dari tahapan proses penyusunan sampai dengan pelaksanaan, secara bersama memikirkan bagaimana membiayai dan mengimplementasikan hasil musyawarah perencanaan pembangunan.

“Musrenbang menjadi penting karena pemerintah dan pemangku kepentingan duduk secara bersama dan setara dalam memikirkan pembangunan yang bertujuan pada kesejahteraan masyarakat. Mari kita wujudkan Majalengka yang Raharja,” tegas Bupati Majalengka Karna Sobahi, saat di kompermasi  memberikan amanatnya dalam pembukaan Mesrenbang RJPMD Kabupaten Majalengka 2018-2023, di Gedung Graha Sindangkasih Majalengka, Senin (15/4). Hadir dalam acara itu, Sekda Majalengka beserta para Kepala SKPD Pemkab Majalengka, unsur forum pimpinan daerah, unsur kecamatan dan desa serta undangan lainnya.ungkapnya

Menurut Bupati Karna Sobahi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk  jangka periode selama 5 tahunan  yang berisi  penjabaran dari visi , misi , dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional. RJPMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi, dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Disebutkannya, mengacu ke pada Udang-udang  25/2004, perencanaan pembangunan Nasional melalui perogeram  RPJMD perlu untuk memenuhi prinsip-prinsip seperti strategis yaitu RPJMD harus erat kaitannya dengan proses penetapan ke arah mana daerah akan diarahkan pengembangannya dan apa yang hendak dicapai dalam 5 tahun mendatang, bagaimana mencapainya, dan langkah-langkah strategis apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan. Kedua, prinsip demokratis dan partisipatif.yang Artinya, penyusunan RJPMD perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder,  dalam pengambilan keputusan perencanaan di semua tahapan perencanaan. Ketiga prinsip politis, bahwa penyusunan RJPMD  perlu melibatkan proses konsultasi dengan kekuatan politik, terutama Kepala Daerah Terpilih dengan DPRD. Kemudian prinsip keempat yakni perencanaan bottom-up, bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat perlu untuk diperhatikan dalam penyusunan RJPMD. Dan yang kelima prinsip perencanaan Top Down, bahwa proses penyusunan RJPMD perlu adanya  sinergi dengan rencana strategis di atasnya yaitu RJPMD dan RJM Nasional.Ungkapnya

Bupati Karna Sobahi juga menyampaikan program prioritas Kabupaten Majalengka yang dilaksanakan dalam program 100 hari kerja untuk memenuhi janji politiknya selama berkampanye setelah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tanggal 19 Desember 2018 yang lalu  di  Bandung, program tersebut akan terus dilaksanakan selama RJPMD 2018-2023 yang terdiri dari 9 agenda seperti program pengentasan kemiskinan melalui program “Renyah” Rantang Kanyaah, penyediaan buku pelajaran bagi SD dan SMP secara gratis, pelayanan kesehatan gratis, berkualitas dan tuntas. Kemudian, pemberian  insentif guru ngaji, guru diniyayh, imam masjid, dan bantuan sarana dan prasarana keagamaan. Selain itu, program pelayanan KTP gratis secara mobile, pelayanan perijinan secara mudah, cepat, dan transparan, evaluasi pajak bumi dan bangunan (PBB), peningkatan tunjangan kinerja aparatur sipil Negara (ASN), dan quick response Majalengka Raharja.

“Semua program tersebut untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka yang relijius, harmonis, adil, dan sejahtera (Raharja), “ pungkasnya. (DS Baron )
Banner

Post A Comment: