Dialansir dari salah satu media Online, strategi.co.id. bahwa dalam Akun Facebooknya yang bertuliskan 'Wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar' ini sangat kurang ajar dan tak punya etika selaku calon leggeslatif, dan di tambah dengan pernyataan 'Wiwi' selaku staf Agati yang melontarkan kata-kata bahwa 'PWRI itu tidak ada izinya' mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWRI 'Dr.Suriyanto PD.,SH.,MH.,Mkn.
"Saya sangat menyayangkan statmen seorang ibu yang mewakili rakyat (DPR-RI) sampai bisa menyatakan wartawan gampang diatur dan dibayar. Ini jelas sebagai penghinaan, saya Babil selaku Ket. OKK pwri kab. Cirebon sangat mengutuk perkataan Agati Sulie, apalagi disebarkan lewat saluran telekomunikasi android. Hal ini dapat dikenakan UU ITE. Pihak yang berwenang harus bertindak tegas ujar Babil ketua OKK Kabupaten Cirebon.
Permasalah ini tidak hanya cukup minta maaf, ini sudah penghinaan dan harus dihukum. Saya himbau para wartawan dan organisasi pers yang ada di seluru Indonesia terutama di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertindak untuk memberi pelajaran kepada Ibu DPR-RI yang terhormat yang tak tahu dihormati itu, terlebih mengatakan pwri tidak ada ijin.
PWRI ini berbadan hukum dan jelas organisasi menganut pancasila berdasarkan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,"Ungkap Ketua PWRI Pusat yang juga selaku Dosen Hukum di Universitas Jakarta lewat pesan singkat Whats App. (team PWRI Kabupaten Cirebon)
Post A Comment: