BOX REDAKSI


Koran Cirebon Group


Diterbitkan Oleh :PT. ARJUNA TARUNAKARYA

Berdasarkan : UU No. 40. Tentang PERS

Oleh : YAYASAN JASMINE PERSADA INDONESIA

SK. Menkumham : No. AHU : 00283.50.102014

SK Pendirian :Akta No. 15 Tanggal 17-04-2014





Pendiri : Agus Manurung, SE.SH.MH., Asih Mintarsih / Firda


Penasihat : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Diding Syafrudin


Penasihat Hukum : Agus Manurung, SE.SH.MH., Dr. H. Dr.Lusia Sulastri S.H.M.H (Jasmine)


Pemimpin Umum : Darma Kusuma


Pemimpin Perusahaan : Asih Mintarsih


Pemimpin RedaksI : Muhadi


Wakil Pemimpin RedaksI : Nurhendi


Dewan Redaksi : Dr. H. Diding Syarifudin H. Darma Kusuma, Wastija, Ferry Rusdiono, Brigjen Pol (P) DRS. A. Rusno Prihardito , Rudi, Wagi Altasya, Ating


Redaktur : Agus Budiman


Editor : Nurrudin


Korlap : Agus Tri, Rukma Hermada


Sekertaris Redaksi : Mala Sari Wangi


Bendahara Redaksi : Valeriana Ernowo


Staff Redaksi : Muali, Andri, Rendy Setiawan, Shidiq Wibisono, Showadi, Nurkaman SH, Betran Ernowo, Rizqin, Ahmad Yani, Khaerunisa


Pemasaran : Renaldo Ernowo SE


Layout : Jegrog


Kaperwil Jabodetabek : Amos Mainase


Kaperwil Jateng :


Korwil : Nurzaman


Korwil Lampung :


Investigasi : Suswantoro, Dias Kusuma .


KABIRO KORAN CIREBON


Kota Cirebon : Piem Apriyanto


Kabupaten Cirebon : Reynaldi


Cirebon Timur : Dasuki


Cirebon Utara : Supriyadi


Cirebon Barat : Diding .


Indramayu : Agus Suherman


Kuningan :


Majalengka : Dede Sukmara,


Cimahi :


Bali : Neti herawati SE


Subang : Gusman


Garut : Beni Nugraha AMD.KD


Bengkulu : Desmi Herawati


Lampung Utara : Yusniaty / Okti


Tegal :



Brebes :


WARTAWAN KORAN CIREBON


Kota Cirebon :Tatang, Godrianto, Dodi Agustian


Kab. Cirebon :Agus Irnawan, Suparman, Safitri, Sulaeman


Subang :Arthur


Kuningan :


Majalengka : .


Indramayu :


Jabodetabek : Hendra, Martin LS


Jawa Tengah :


Jakarta (Wilayah Liputan KPK, Kementerian dll) : Feri Rusdiono

Jakarta : Fitri Herliani


Bandung : Jamaludin


Cimahi :


Bekasi : Siti Sarah


Bengkulu :

Cianjur : Moh. Arfin Yusuf

No. Rek BRI : 4130-01-012390-53-1

Alamat Redaksi/Tata Usaha/Iklan :

Jl. Sudirman - Perumahan Taman Kota Ciperna Blok B.2 Kav 1-2 Ciperna - Kec. Talun Kab. Cirebon

Telp : 0895 7087 71888 - 0821 1776 2817

Percetakan : CV. Angkasa & Brother

Isi di luar tanggung jawab percetakan

Pengiriman Berita :redaksikorancirebon@gmail.com

koranecirebon@gmail.com

Iklan dan Pemasaran :

Navigation
Berita Terkini // Lihat Semua 

Ketua DPC PWRI Kabupaten Cirebon, Geram terhadap Pernyataan akun facebook caleg DPR RI Kalteng

Koran Cirebon (Kab Cirebon) -   Setelah mendapat kabar dari salah satu media Online, tentang pernyataan salah satu calon legislatif DPR RI provinsi kalimantan tengah, tentang Cuitanya di akun Fb miliknya yang di anggap hina profesi wartawan. membuat  ketua DPC  PWRI Kab.Cirebon merasa geram  setelah melihat akun Fb  salah satu Caleg DPR-RI Hj.Agati Sulie.  Moh. Juanda selaku ketua Dpc PWRI Kabupaten Cirebon angkat bicara dan  akan menyikapinya bersama seluruh jajaran Anggota PWRI Kabupaten Cirebon dan Siap untuk memberikan  dukungan Langkah Ketua DPP PWRI. Dalam Hal tersebut, Ungkap Moh.Juanda kepada wartawan Kamis (11/4/2019 ).  Dialansir dari salah satu media Online, strategi.co.id. bahwa dalam Akun Facebooknya yang bertuliskan 'Wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar' ini sangat kurang ajar dan tak punya etika selaku calon leggeslatif, dan di tambah dengan pernyataan 'Wiwi' selaku staf Agati yang melontarkan kata-kata bahwa 'PWRI itu tidak ada izinya' mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWRI 'Dr.Suriyanto PD.,SH.,MH.,Mkn.  "Saya sangat menyayangkan statmen seorang ibu yang mewakili rakyat (DPR-RI) sampai bisa menyatakan wartawan gampang diatur dan dibayar. Ini jelas sebagai penghinaan, saya Babil selaku Ket. OKK pwri kab. Cirebon sangat mengutuk perkataan Agati Sulie,  apalagi disebarkan lewat saluran telekomunikasi android. Hal ini dapat dikenakan UU ITE. Pihak yang berwenang harus bertindak tegas ujar Babil ketua OKK Kabupaten Cirebon.  Permasalah ini tidak hanya cukup minta maaf, ini sudah penghinaan dan harus dihukum. Saya himbau para wartawan dan organisasi pers yang ada di seluru INDONESIA terutama di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertindak untuk memberi pelajaran kepada Ibu DPR-RI yang terhormat yang tak tahu dihormati itu, terlebih mengatakan pwri tidak ada ijin.   PWRI ini berbadan hukum dan jelas organisasi menganut pancasila berdasarkan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,"Ungkap Ketua PWRI Pusat yang juga selaku Dosen Hukum di Universitas Jakarta lewat pesan singkat Whats App. (team PWRI Kabupaten Cirebon)
Koran Cirebon (Kab Cirebon) -   Setelah mendapat kabar dari salah satu media Online, tentang pernyataan salah satu calon legislatif DPR RI provinsi kalimantan tengah, tentang Cuitanya di akun Fb miliknya yang di anggap hina profesi wartawan. membuat  ketua DPC  PWRI Kab.Cirebon merasa geram  setelah melihat akun Fb  salah satu Caleg DPR-RI Hj.Agati Sulie.  Moh. Juanda selaku ketua Dpc PWRI Kabupaten Cirebon angkat bicara dan  akan menyikapinya bersama seluruh jajaran Anggota PWRI Kabupaten Cirebon dan Siap untuk memberikan  dukungan Langkah Ketua DPP PWRI. Dalam Hal tersebut, Ungkap Moh.Juanda kepada wartawan Kamis (11/4/2019 ).

Dialansir dari salah satu media Online, strategi.co.id. bahwa dalam Akun Facebooknya yang bertuliskan 'Wartawan itu maju tak gentar membela yang bayar' ini sangat kurang ajar dan tak punya etika selaku calon leggeslatif, dan di tambah dengan pernyataan 'Wiwi' selaku staf Agati yang melontarkan kata-kata bahwa 'PWRI itu tidak ada izinya' mendapat tanggapan keras dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWRI 'Dr.Suriyanto PD.,SH.,MH.,Mkn.

"Saya sangat menyayangkan statmen seorang ibu yang mewakili rakyat (DPR-RI) sampai bisa menyatakan wartawan gampang diatur dan dibayar. Ini jelas sebagai penghinaan, saya Babil selaku Ket. OKK pwri kab. Cirebon sangat mengutuk perkataan Agati Sulie,  apalagi disebarkan lewat saluran telekomunikasi android. Hal ini dapat dikenakan UU ITE. Pihak yang berwenang harus bertindak tegas ujar Babil ketua OKK Kabupaten Cirebon.

Permasalah ini tidak hanya cukup minta maaf, ini sudah penghinaan dan harus dihukum. Saya himbau para wartawan dan organisasi pers yang ada di seluru Indonesia terutama di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertindak untuk memberi pelajaran kepada Ibu DPR-RI yang terhormat yang tak tahu dihormati itu, terlebih mengatakan pwri tidak ada ijin.

PWRI ini berbadan hukum dan jelas organisasi menganut pancasila berdasarkan UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,"Ungkap Ketua PWRI Pusat yang juga selaku Dosen Hukum di Universitas Jakarta lewat pesan singkat Whats App. (team PWRI Kabupaten Cirebon)

Banner

Post A Comment: